Oleh: Idat Mustari*)
RASA-Rasanya tidak ada Gubernur Jawa Barat seperti Dedi Mulyadi yang akrab dikenal dengan sebutan KDM. Kelas Gubernur tapi popularitas nasional. Tentu saja hal ini dikarenakan sikap konsisten dalam mengunggah aktivitasnya di media sosial. Mulai dari YouTube, Instagram, hingga TikTok. Sampai-sampai pernah dijuluki “Gubernur Konten” oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam sebuah kesempatan rapat di DPR.
Bahkan, KDM (Kang Dedi Mulyadi) pun dianggap anti Islam oleh seorang warga Jakarta. Pasalnya dia berani mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.
Tidak dipungkiri mungkin ada yang sepakat dengan penilaian tersebut, bahwa KDM anti Islam. Tetapi terang saja sebagian besar kita tidak sepakat dengan cap anti-Islam itu. Cap itu terlalu berlebihan jika sekedar mengubah nama dari bahasa Arab ke bahasa Sunda. Arabisasi tidak identik dengan Islamisasi. Begitu pula sebaliknya. Sundanisasi tidak perlu dilawankan dengan Islamisasi.
Terang saja tidak elok kita mencap, menuduh, menjuluki seseorang anti Islam, hanya lantaran, misalnya, memakai iket bukan peci, mengenakan baju pangsi bukannya gamis, dlsb.
Perlu dicatat. Agama itu bukan sekedar symbol. Tetapi ada yang lebih penting dari itu. Yakni, suara kebenaran dan kesucian. Cara beragama kita perlu melampaui simbol yang berfungsi hanya sekedar asesoris. Karena agama adalah fitrah. Posisi agama — dalam konteks etika dan moral — sama dengan asal muasal suara kebenaran dan kesucian itu sendiri.
Ketika seseorang memegang teguh agama, maka dia akan mengejawantahkan nilai-nilai agamanya dalam perilaku yang baik, mulia, agung, dan luhung. Yang demikian itu dalam terminologi Islam disebut akhlak karimah (budi luhur).
Prof Nurcholis Madjid dalam “Masyarakat Religius” (2010: 90), mengatakan, agama bukan sekadar tindakan ritual, seperti misalnya shalat dan berdoa semata. Akan tetapi lebih luas dari pada itu. Agama merupakan keseluruhan perilaku umat manusia yang dikerjakan demi memperoleh ridha Tuhan. Yang pada gilirannya nanti perilaku tersebut akan membentuk keutuhan diri sebagai makhluk berbudi luhur (akhlak karimah).
Kembali ke soal KDM. Baru-baru ini dia berjanji membeli lahan gereja di Kabupaten Cianjur yang disita perbankan karena pemiliknya menunggak utang. KDM berharap langkah ini dapat mengembalikan kegiatan peribadatan agar tetap berjalan (CIANJUR, KOMPAS.com).
Bagaimana kemudian reaksi sebagian orang? Mungkinkan gara-gara ini akan ada yang menuduh KDM sebagai seorang “pluralis agama.”
Teringat dengan kisah Khalifah Umar bin Khattab. Kala itu Umar dapat pengaduan dari seorang Yahudi. Pasalnya, rumah orang itu dirobohkan Gubernur Mesir, Amru bin Ash, untuk keperluan perluasan masjid.
Khalifah Umar segera mengambil pedang dan tulang. Lantas membuat garis lurus pada tulang tersebut. Ia kemudian memberikan tulang itu kepada Yahudi dan memerintahkan agar diserahkan kepada Amru bin Ash.
Setibanya di Mesir, sang Yahudi menyaksikan ternyata pengerjaan bangunan masjid sudah dimulai. Oleh karena itu, ia langsung menemui Gubernur dan menyerahkan tulang tersebut kepadanya. Begitu tulang itu diterimanya, maka Amru bin Ash kaget. Ia kemudian memerintahkan para pekerja agar menghentikan kegiatannya.
Jelas KDM bukan Umar Bin Khatab. Demikian pula KDM yang hendak membeli tanah untuk gereja, tidak sama dengan peristiwa Khalifah Umar bin Khattab yang dapat pengaduan dari orang Yahudi. Namun demikian substansinya adalah sama. Yakni, KDM ingin jadi pemimpin siap mengayomi, mengasihi dan memperlakukan semua rakyat dengan keadilan, tanpa diskriminatif lantaran perbedaan suku dan agama. Dan, sejatinya sikap demikian itu adalah wujud Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin. Wallahu a`lam.
*)Penulis pemerhati sosial keagamaan, dan advokat, anggota Ormas Pemuda Pancasila