WartaParahyangan.com
BANDUNG – Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung kembali melaksanakan kegiatan Bina Wilayah (Binwil) sekaligus monitoring evaluasi (Monev) pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu dengan optimalisasi aplikasi Sipandu Bedas (Sistem Informasi Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu Berdaya Sejahtera).
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati mengatakan, kegiatan binwil ini mengacu pada hasil Rakernas PKK X tahun 2025.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap jajaran Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, yang telah melaksanakan program kegiatan PKK tahun 2025 dengan baik,” kata Emma saat membuka Binwil tersebut di Kecamatan Pasirjambu, Selasa (27/1/2026).
Menurut Emma, binwil ini merupakan momentum penting bagi PKK di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan 10 Program Pokok PKK telah berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Salah satu keberhasilan Program PKK itu bergantung pada administrasi yang tertib, kelompok Dasawisma yang aktif, serta inovasi para kader di lapangan,” ujar istri dari Bupati Bandung Dadang Supriatna ini.
Oleh karena itu, lanjut Emma, kegiatan binwil harus dimanfaatkan sebagai wadah untuk berkomunikasi dan koordinasi antar TP PKK kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
Optimalisasi Sipandu Bedas
Terkait monev pelaksanaan SPM Posyandu, Emma menerangkan, posyandu saat ini telah bertransformasi menjadi posyandu era baru yang tidak hanya melayani balita, tetapi seluruh siklus hidup melalui 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas dan bidang sosial.

Adapun pelaksanaan hari buka posyandu dilaksanakan 2 hari dalam 1 bulan, yaitu 1 hari pelayanan untuk bidang kesehatan dan 1 hari berikutnya untuk pelayanan 6 Bidang SPM lainnya.
Untuk panduan teknis operasional lebih lanjut, pelayanan SPM ini merujuk pada aplikasi Sipandu Bedas yang mengintegrasikan pelaporan 6 bidang tersebut. Pelaporan posyandu juga telah bertransformasi menjadi platform digital utama untuk mencatat dan melaporkan data 6 SPM sesuai mandat Permendagri No. 13 tahun 2024.
“Jadi, pelaksanaan monev posyandu ini bertujuan untuk memetakan sejauh mana posyandu-posyandu di wilayah Kabupaten Bandung telah mengimplementasikan layanan dasar secara maksimal,” jelas Emma.
Ia berharap monev pelayanan 6 SPM Posyandu kali ini dapat menghasilkan indentifikasi kendala, tindak lanjut nyata dengan memberikan pembinaan teknis secara intensif bagi posyandu yang masih terkendala.
“Besar harapan saya, tahun 2026 TP PKK di Kabupaten Bandung ini lebih semangat menunjukkan kiprah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Termasuk ikut serta dalam mengakselerasikan penuntasan berbagai program pembangunan, guna mendukung visi terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas,” tutur Emma.
Ia juga berharap, kiprah PKK dapat terus ditingkatkan melalui karya dan kerja nyata yang lebih tepat, terukur dan terarah dengan dukungan dari camat dan kepala desa/lurah.
Lily Setiadarma











