Beri Kepastian Hukum kepada Masyarakat, Bupati Bandung akan Perjuangkan Kepemilikan Lahan PPTKH dan Perkebunan Jadi Hak Milik

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna akan memperjuangkan kepemilikan lahan yang ditempati ratusan rumah yang belum jelas kepemilikannya di atas tanah PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) dan Perkebunan di Desa Tarumajaya dan Desa Cilembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan Dadang Supriatna saat melaksanakan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami Al Ikhlas, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Jumat (6/2/2026).

Di Desa Tarumajaya, terdapat 900 rumah yang dibangun di atas tanah PPTKH dan sebanyak 300 rumah di atas tanah perkebunan. Sedangkan di Desa Cikembang sebanyak 800 rumah yang berada di kawasan tanah perkebunan.

“Insya Allah se-Kecamatan Kertasari akan saya perjuangkan supaya menjadi hak milik. Minta bantuannya ke LPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama) Provinsi Jawa Barat. Insya Allah sekuat tenaga akan saya perjuangkan, supaya masyarakat di Desa Tarumajaya dan Desa Cikembang memiliki kepastian hukum,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS berharap tempat atau rumah yang ditempati oleh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya masyarakat Kertasari menjadi keberkahan. Apalagi sebelumnya Gubernur Jawa Barat dan Presiden serta Menteri Kehutanan sudah melakukan survei ke kawasan Kertasari.

“Mudah-mudahan tempat ini menjadi keberkahan warga masyarakat Kabupaten Bandung khususnya, umumnya masyarakat Jawa Barat karena pusat air Sungai Citarum ada di kawasan Kertasari. Saya sudah mengontrolnya, insya Allah sumber air Citarum akan dipermanenkan dan bermanfaat bagi masyarakat Kertasari dan sekitarnya,” ujarnya.

Sebelum melaksanakan Jumling, Kang DS bersama Assekbang, Distan, DLH, Diskop UKM, Disparekraf, Disperkimtan, Diskominfo, Bagian SDA, Bagian Perekonomian, dan Camat Kertasari melaksanakan kegiatan monitoring dan cek lokasi potensi daerah di wilayah Desa Tarumajaya.

Hadir juga dalam Jumling itu jajaran Forkopimcam Kertasari, anggota DPRD Kabupaten Bandung yang merupakan tokoh agama setempat KH. Wawan Sofwan juga turut hadir dalam Jumling tersebut.

Di hadapan masyarakat, Kang DS menyampaikan program guru ngaji dengan anggaran Rp109 miliar per tahun dengan melibatkan sekitar 16.400 guru ngaji di Kabupaten Bandung.

“Program guru ngaji akan tetap dipertahankan. Termasuk ribuan marbot masjid yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia juga mensosialisasikan program Magrib Wajib Mengaji di lingkungan masjid maupun madrasah, dan program Isya Wajib Belajar. Untuk itu, ia meminta bantuan kepada para orang tua dan tokoh masyarakat agr anak-anak membiasakan melaksanakan Magrib mengaji.

Kang DS juga menyampaikan program Besti atau Beasiswa Ti Bupati yang setiap tahun kuotanya terus meningkat. Dari semula 80 mahasiswa dan sekarang sudah mencapai 250 mahasiswa.

“Ini untuk anak atau siswa berprestasi yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi, baik anak para petani, anak para ustadz dan anak para kiai, yang secara ekonomi orang tuanya belum mampu melanjutkan ke perguruan tinggi,” katanya.

Lily Setiadarma

Leave a Reply