WartaParahyangan.com
BANDUNG – Menyambut Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menggelar silaturahmi dan doa bersama di Rumah Dinas Bupati, Kamis (12/2/2026).
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan syukuran setahun kepemimpinan Dadang Supriatna-Ali Syakieb itu hadir Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, anggota DPRD Jawa Barat Asep Syamsudin dan jajaran OPD lingkup Pemkab Bandung.
Pada momen tersebut, Bupati bersama Wabup menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada para asisten daerah, para kepala OPD, dan para camat yang hadir, agar ibadah puasa mendatang lebih sempurna.
Kang DS, sapaan Dadang Supriatna menandaskan, meski sedang menjalankan ibadah puasa, kinerja birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terhambat.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan langkah semua OPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mewujudkan visi misi Pemkab Bandung, termasuk 57 Rencana Aksi Pemerintahan Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
Salah satunya adalah rencana aksi pembangunan Bandung Bedas Convention Center (BCC) di kawasan Stasiun Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. Pembangunan BCC ini sebagaimana janji politiknya di Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

“Saat ini Bandung Bedas Convention Center sedang dalam tahap FS (Feasibility Study) dan ini termasuk salah satu dari 57 rencana aksi sesuai janji politik saya,” katanya.
Lebih lanjut Kang DS menyampaikan apresiasi kinerja jajaran OPD atas prestasi yang berhasil diraih dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Salah satu, Kabupaten Bandung meraih peringkat ke-1 se-Jawa Barat dan peringkat ke-4 secara nasional, dalam penilaian Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) atau Sistem Penilaian Integritas (SPI) dari KPK RI tahun 2025 dengan nilai 94%.
Lebih dari itu, sudah ada empat OPD Pemkab Bandung yang meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keempat OPD yang sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam penilaian Zona Integritas itu yakni Puskesmas Ciparay (tahun 2024), dan tahun 2025 diraih oleh Puskesmas Rancaekek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip).
“Prestasi SPI dari KPK RI dan Predikat WBK dari Kemenpan RB ini menjadi bukti bahwa ASN Pemkab Bandung sudah tertib administrasi dan reformasi birokrasi mulai berjalan sesuai koridor yang diharapkan. Semoga prestasi ini menjadi motivasi pagi para ASN Pemkab Bandung lainnya,” ucap Kang DS.
Lily Setiadarma











