WartaParahyangan.com
CIANJUR – Aktifitas belajar siswa yang dilaksanakan di rumah sejak Senin (16/3) lalu terus dipantau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur.
“Saya harus memastikan aktifitas siswa dalam kegiatan belajar di rumahnya masing-masing itu tetap dilaksanakan,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Cianjur, H. Oting Zaenal Mutaqin di Pendopo Cianjur, Kamis (19/3).
Oting menyebutkan aplikasi Ruang Guru dipilih sebagai salah satu sarana belajar melalui internet yang digunakannya dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, yakni sistim belajar di rumah untuk mencegah penularan Covid-19.
“Dengan Ruang Guru, metode penyampaian mata pelajaran dilakukan melalui telepon selular, aplikasi daring (online), dan dilakukan oleh masing-masing guru,” kata Oting seraya menyebutkan, di sekolah tak ada yang lain kecuali kepala sekolah dan petugas piket.
Pihaknya juga memastikan tak ada anak usia sekolah yang berkeliaran pada jam-jam belajar di rumah ini. Untuk itu Disdikbud Cianjur bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur dan kepolisian setempat, akan melakukan razia pelajar yang berkeliaran pada siang hari, atau pada jam-jam sekolah waktu normal.
Oting berharap, sistem belajar di rumah tersebut tidak menjadikan semangat siswa menurun. “Mudah-mudahan sistim belajar di rumah ini tetap efektif,” katanya.
(Asep R. Rasyid)