WartaParahyangan.com
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak di seluruh kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Cianjur.
Gerakan penyemprotan disinfektan massal tersebut, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Aban Sobandi atas nama Plt. Bupati Cianjur, di halaman Pendopo setempat, Jumat (20/3).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Aban Sobandi, Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, penyemprotan disinfektan secara serentak itu merupakan salah satu upaya Pemkab Cianjur dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“Kegiatan ini mengerahkan 241 personil yang terdiri atas unsur TNI, Polri, OPD di lingkungan Pemkab Cianjur, PMI dan Relawan Tangguh Bencana (Retana) Cianjur,” kata Herman
Sedangkan lokasi-lokasi yang menjadi sasarannya, selain kantor-kantor pemerintah, juga sarana publik seperti terminal dan tempat ibadah seperti masjid.
Penyemprotannya itu sendiri akan dilakukan secara rutin hingga pandemi Covid-19 berakhir. Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Cianjur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dengan Disinfeksi/Dikontaminasi, yang ditujukan kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur.
Dalam instruksi tertanggal 19 Maret 2020 dan ditandatangani Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman itu antara iain diperintahkan agar disinfeksi/dikontaminasi dilakukan di lingkungan perkantoran, tempat ibadah dan area publik.
“Disinfeksi dilakukan setiap Jumat di tempat-tempat peribadatan, dan setiap Sabtu di lingkungan perkantoran dan area publik,” kata Herman dalam instruksi tersebut.
Sedangkan disinfektan yang digunakan merupakan bahan habis pakai, yakni bahan aktif hipokrolit/klorin dengan konsentrasi 0,5%.
(Asep R. Rasyid)