WARTAPARAHYANGAN.COM
BANDUNG — Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja H. Moch Soleh Pios, SE., mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika ada orang yang menawarkan pinjaman dana, investasi, tabungan atau deposito. Masyarakat harus melihat legalitas lembaganya. Apakah ia orang perbankan, atau perorangan. Soal ini, kata Pios, penting dicatat mengingat praktik-praktik keuangan secara illegal hingga saat ini masih ada di tengah masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Dan ujung-ujungnya, masyarakatlah yang dirugikan.
“Contohnya dewasa ini banyak masyarakat yang menjadi korban bank emok akibat meminjam dana kepada pihak yang operasionalnya illegal. Hal tersebut tentunya membuat kita semua prihatin,” kata Pios.
Terkait soal di atas, Pios menambahkan, BPR Kerta Raharja, saat ini sudah menganggarkan dana sebesar Rp2,4 miliar. Tujuannya antara lain untuk membantu masyarakat yang sudah menjadi korban bank Emok di Kabupaten Bandung. Sebagai lembaga keuangan milik Pemkab Bandung, tutur Pios lagi, BPR Kerta Raharja siap membantu modal usaha masyarakat dengan perhitungan bunga rendah. Dana Rp2,4 miliar, kata Pios bisa ditambah jika realisasinya nanti ternyata terserap seluruhnya.
Soal masih maraknya praktik peminjaman dana illegal melalui bank Emok, belakangan ini kembali mencuat setelah Kepala Desa Mekarsari, Feri Januar Pribadi, saat berdialog dengan Bupati Dadang Nasser pada Idul Fitri lalu, menyatakan bahwa 70 persen warga Desa Mekarsari menjadi nasabah bank emok. Mereka, kata Feri, kebanyakkan ibu rumah tangga.
Feri menceritakan bahwa sebelum pandemi, pernah ada sejumlah warga yang berasal dari dua RW terdiri dari 50 orang. Warga tersebut meminta bantuan kepada Pemerintah Desa Mekarsari untuk memfasilitasi menyelesaikan masalah tentang bank emok. Kepada Feri, para warga tersebut mengaku tidak sanggup membayar tunggakan, karena merasa berat dengan bunga pinjamannya, dan durasi waktu pembayaran yang singkat.
“Mereka menyatakan tidak sanggup membayar hutangnya kepada bank emok. Tetapi mereka tetap berniat membayar dengan catatan bunga pinjamanya dihapus. Akhirnya, warga dipersilahkan untuk mencicil, sesuai dengan kesepakatan antara warga dengan lembaga peminjaman,” ujar Feri saat dihubungi via telepon, Rabu (3/6).
Adanya masalah bank emok ini, lanjut Feri, disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam melakukan peminjaman. Kata Feri, di Desa Mekarsari ada enam lembaga keuangan yang berkeliaran. Para lembaga keuangan tersebut ada yang terlebih dahulu membuat laporan ke desa, ada juga yang tidak.
“Rata-rata warga melakukan peminjaman uang diatas Rp5 juta,” lanjut Feri.
Pemerintah Desa Mekarsari mendapatkan masukan dari Bupati Bandung, Dadang M Naser, untuk melakukan peminjaman ke Bank BPR Kertaraharja. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya. Perwakilan dari Bank BPR Kertaraharja juga sudah datang untuk melakukan pendataan jumlah warganya dan besaran kebutuhan dananya.
“Dalam menyelesaikan masalah bank emok ini, kita tidak bisa menggunakan dana desa atau dana bumdes. Sehingga, secepatnya kita akan berdiskusi dengan pihak bank, dalam hal ini BPR Kerta Raharja,” jelas Feri.
Selaku Kepala Desa Mekarsari, Feri mengapresiasi langkah BPR Kertaraharja yang ingin membantu masyarakat terbebas dari bank emok. Dirinya berharap BPR Kertaraharja bisa memberikan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dan bunga yang ringan serta selalu berkoordinasi dengan pihak desa.
“Pemerintah Desa bisa memberikan data kepada pihak bank terkait masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan pinjaman, khususnya untuk penggiat UMKM. Sehingga, pinjaman tersebut lebih bermanfaat dan tepat sasaran,” tutur Feri.
Sementara itu ,Camat Pasirjambu, H. Rahmat, mengatakan bahwa Pemerintah Desa Mekarsari sudah mengambil langkah-langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan bank emok di Kampung Gambung Desa Mekarsari, meskipun belum maksimal. Sesuai dengan instruksi Bupati Bandung, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPR Kertaraharja.
“Setiap desa, saya rasa ada masyarakatnya yang menjadi korban bank emok. Karena keterbatasan, langkah desa dalam menanggulangi masalah bank emok menjadi tidak maksimal,” ucap Rachmat.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memperhatikan pola hidup. Jangan sampai masyarakat bersikap konsumtif, apalagi menjadi nasabah bank emok.
Ditempat terpisah, Direktur Utama ( Dirut ) BPR Kerta Raharja, H. Moch Soleh Pios, SE., menuturkan bahwa dengan memanfaatkan dana koperasi dan LKM, pihaknya akan membantu warga dari Kecamatan Pasirjambu, Kecamatan Ciwidey, Kecamatan Rancabali dan Kecamatan lainnya, agar terhindar dari pernasalahan bank emok.
“Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan cabang bersama pemerintah desa setempat, kemudian dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang menjadi korban bank emok. Selanjutnya pihak BPR Kertaraharja akan melunasi hutang masyarakat di bank emok dengan cara take over. Program ini dilaksanakan melalui program kredit MCR Milenial,” kata H. Pios didampingi Direktur Kepatuhan, H Beni Subarsyah, SE., MM. saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (3 /6).
Lily setiadarma