WartaParahyangan.com
CIANJUR – Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menyebutkan, ada 9 perbedaan dalam pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 diera New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini.
Ke 9 perbedaan tersebut ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memang harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Makanya pilkada kali ini sebagai Pilkada New Normal,” kata Rustiman dalam sosialisasi Pilkada Cianjur kepada kelompok jurnalis di Taman Rekreasi The Jhons, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Jumat (2/10).
Sosialisasi tersebut diikuti para wartawan anggota PWI dan IJTI, yang dalam pelaksanaannya dibagi dua sesi, masing-masing tak lebih dari 50 peserta. Pada sesi pertama dihadiri Ketua PWI Cianjur Muhammad Ihsan dan Ketua IJTI Cianjur Rendra Gozali.
Rustiman menyebutkan, dalam Pilkada New Nornal ini jumlah pemilih disatu TPS dikurangi dari 800 orang menjadi 500 orang. Ini untuk mengurangi kerumuman yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Kemudian formulir C6 yang diberikan kepada calon pemilih sebelum hari pemungutan suara sebagai bentuk undangan untuk mencoblos. “Dalam formulir C6 ini akan ada tambahan keterangan tentang waktu kehadiran di TPS. Sifatnya memang tidak wajib. Tapi ini semata-mata untuk kebaikan pemilih, karena dengan begitu akan terhindar dari kerumunan,” katanya.
Perbedaan ketiga, lanjut Rustiman, petugas akan menghimbau kepada para calon pemilih agar menggunakan masker saat datang ke TPS. Kalau tidak, KPU akan menyiapkan masker cadangan.
“Di TPS, selain akan disediakan tempat cuci tangan, handsatizer, dan sarung tangan sekali pakai untuk pemilih, juga sebelum masuk ke area TPS, pemilih akan dicek suhu tubuhnya,” papar Rustiman.
Area TPS, kata Rustiman, juga selalu disterilkan sebelum pemungutan suara. Termasuk paku untuk mencoblos, secara berkala disterilkan oleh petugas.
“Penyelenggara atau Kelempok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib mengikuti rapid test untuk deteksi awal Covid-19. Kalau hasilnya non-reaktif, baru diizinkan untuk bertugas di TPS,” ujar Rustiman yang duduk di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Cianjur.
Perbedaan lainnya, kata Rusminan, penggunaan tinta sebagai bukti telah disalurkannya hak pilih. Biasanya pemilih mencelupkan jari tangannya ke tinta. Tapi pada Pilkada New Normal ini, tinta diteteskan ke tangan pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya.
“Perbedaan-perbedaan tersebut tentunya penting diketahui masyarakat yang memiliki hak pilih agar pada saatnya pemungutan suara di TPS nanti bisa berjalan lancar, aman, dan tidak memunculkan klaster pilkada,” katanya.
Rustiman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya masing-masing.
“Ada 4.968 TPS di Kabupaten Cianjur untuk pilkada kaii ini. Silakan masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS di sekitar tempat tinggalnya masing-masing,” imbau Rustiman seraya menyebutkan jumlah hak pilih Pilkada Cianjur 2020 sekitar 1,6 juta jiwa.
Menyinggung prediksi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur kali ini, yang nota bebe dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, Rustiman enggan menyebutkannya.
“Pada Pilkada Cianjur yang lalu, tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya mencapai sekitar 60%. Untuk pilkada sekarang, saya belum bisa nemprediksinya. Namun secara nasional, partisipasi ini ditargetkan KPU pusat sebesar 77%,ยป ungkapnya.
Yang jelas, kata Rustiman, KPU Cianjur telah dan akan berupaya untuk meningkatkan tingkat partisipasi pemilih ini sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Sebetulnya, yang juga harus berupaya meningkatkan partisipasi ini adalah pemerintah daerah, bukan hanya KPU,” katanya.
(Asep R. Rasyid)