
WartaParahyangan.com
CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman akhirnya menetapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur melalui Keputusan Bupati Nomor 430/KEP.69-DISBUDPAR/2023 tanggal 13 Februari 2023.
TACB Kabupaten Cianjur yang ditetapkan itu terdiri dari lima orang pemegang sertifikat kompetensi Ahli Cagar Budaya dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Mereka adalah Saep Lukman (Pekerja Media dan mantan Tenaga Ahli Bupati Cianjur), Ilham Nurwansah, M.Pd (Pakar Filologi), Hendi Johari (Jurnalis Sejarah), Dika Dzikriawan, S.Sn, MA (Penggiat Budaya, Ahli Seni Tradisi), dan N. Wina Resky Agustina, S.Sn,, M.Sn. (Pegiat Seni Budaya, Ahli Seni Tradisi).
Juru Bicara TACB Kabupaten Cianjur, Ilham Nurwansah, menyambut baik ditandatanganinya penetapan TACB Kabupaten Cianjur oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman. Karena penetapan TACB merupakan pelaksanaan dan amanat dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, dan Perda Kabupaten Cianjur No. 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Daerah.
“Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pasal 1 angka 13 juncto pasal 31 ayat (3) menyatakan bahwa tiap daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) wajib membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) daerah. Pembentukan TACB sangat penting dalam upaya mendorong percepatan penetapan Cagar Budaya sebagai Warisan Budaya yang berada di wilayahnya,” kata Ilham Nurwansah, Jum’at (7/4/2023).
Menurut Ilham, yang juga akademisi dan ahli Filologi, pertimbangan untuk memberikan rekomendasi terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) harus melalui tahapan penilaian, analisa, dan kajian yang sesuai dengan objeknya.
“TACB memiliki jejaring yang luas dan berkoordinasi dengan para pakar di berbagai bidang untuk memberikan masukan informasi terhadap objek yang dikaji menggunakan metodologi ilmiah,” katanya.
“Penilaian, analisa dan pengkajian ODCB tidak bisa dilakukan sembarangan. Pertimbangan diberikan berdasarkan masukan-masukan dari anggota TACB serta berkoordinasi dengan para pakar dari berbagai bidang keilmuan, dan TACB tingkat provinsi secara profesional dan objektif,” sambung Ilham.
Selain itu, katanya lagi, pengkajian harus berpegang pada asas-asas dan metodologi ilmiah, bukan hanya berdasarkan asumsi semata.
Disebutkan Ilham, dalam Undang-Undang Cagar Budaya (UUCB), Tim Ahli Cagar Budaya adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi yang bertugas untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan penghapusan Cagar Budaya.
“Adapun persyaratan untuk menjadi Tim Ahli Cagar Budaya yaitu wajib memiliki sertifikat kompetensi Ahli Cagar Budaya melalui proses sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.
Ilham menyatakan, penetapan TACB merupakan langkah maju pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur untuk melestarikan warisan budaya di Cianjur.
Sejumlah Cagar Budaya di Cianjur telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Cagar Budaya tingkat Daerah baik oleh Bupati Cianjur maupun Cagar Budaya Tingkat Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan.
Hendi Johari, Jurnalis Sejarah asal Cianjur yang juga anggota TACB Kabupaten Cianjur, menjelaskan, Cianjur memiliki potensi kecagarbudayaan yang tinggi, mengingat banyak peristiwa sejarah yang terjadi di Cianjur, serta memiliki kontribusi penting dalam sejarah nasional, bahkan dunia. Namun belum banyak dimunculkan apalagi diketahui khalayak.
“Selama ini orang hanya tahu, Cianjur itu pusat beras semata, namun tak banyak orang paham jika Cianjur layaknya Bandung, Surabaya dan Karawang memiliki tempat tersendiri dalam revolusi kemerdekaan Indonesia. Saya pikir itu yang harus mulai kita munculkan,” ungkap lelaki kelahiran Cianjur 18 Juli 1975 itu.
Berikut profil dua dari lima anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur.
Ilham Nurwansah, M,Pd. Lahir di Cianjur, 15 Oktober 1989. Peneliti naskah Sunda dan Sunda Kuno. Menyelesaikan studi S1 di Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah (Sunda) di Universitas Pendidikan Indonesia (2012) dan menyelesaikan studi S2 di Prodi Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda di Universitas Pendidikan Indonesia (2015).
Saat ini Ilham menjadi peneliti dalam program pelestarian naskah Asia Tenggara, Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) oleh PPIM UIN Jakarta & CSMC Hamburg University.
Ia sering diundang menjadi narasumber dalam seminar dan workshop pelestarian naskah kuno Nusantara. Tahun 2019 diundang untuk mempresentasikan upaya pelestarian bahasa dan budaya Sunda dalam konferensi Wikimania di Stockholm, Swedia.
Karya-karyanya berupa artikel, essay, feature, dimuat dalam majalah Mangle, Pasundan, Cahara Bumi Siliwangi, Pesisir, Cupumanik, juga dalam surat kabar Galura, SindoNews Jabar, Pikiran Rakyat, & Maharnews.com.
Ilham juga menjadi narasumber terkait pelestarian budaya Sunda dalam media massa, antara lain Tribun Jabar, Pikiran Rakyat, SindoNews, Republika, Koran Tempo, & Voice of America (VoA). Artikel jurnal dan buku dapat diakses di Academia.edu dan blog https://inurwansah.my.id.
Selain itu, Ilham juga merupakan aktivis digital dalam pengkajian aksara-aksara Nusantara dengan berbagai komunitas, dan menjadi konsultan aksara Nusantara untuk Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Hendi Johari. Lahir di Cianjur pada 18 Juli 1975. Sejak 1999, Hendi Jo sudah aktif sebagai jurnalis di beberapa media nasional. Tahun 2005, ia memutuskan untuk mendalami dunia sejarah kontemporer Indonesia, khususnya fase revolusi kemerdekaan (1945-1949) dan Indonesia pasca revolusi (1950-1965).
Selain dalam bukunya, Dari Operasi ke Operasi: Biografi Jenderal Edi Sudradjat (2010), Zaman Perang: Kisah Orang Biasa dalam Sejarah Luar Biasa (2015), Orang-Orang di Garis Depan (2018), Atlas Gubernur Pertama di Indonesia (2020) dan Demi Republik, Hidup & Perjuangan Harun Kabir, 1910-1947 (2023), tulisan dan opini Hendi Jo tentang sejarah tersebar juga di historia.id, merdeka.com, tirto.id, South China Morning Post, Java Post Belanda, majalah Intisari, koran Pikiran Rakyat, majalah Reader Digest Indonesia, Koran Sindo, majalah Historia, koran Kompas dan beberapa media online.
Di samping menulis, Hendi Jo juga adalah narasumber untuk program sejarah di media elektronik seperti Metro TV, TV One, iNews TV, TVRI, Trans TV, Korea MBC TV, NOS TV Belanda, Radio Republik Indonesia (RRI), SBS Radio Australia, KBS World Radio Korea Selatan dan Radio Voice of America (VoA).
Asep R. Rasyid