WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Gundar Qulyobi, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di tempat wisata Oasis, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Senin (2/6/2025).
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 150 warga Kecamatan Citamiang itu Gundar juga menghadirkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, drh. Kiki Barata. Kehadiran pejabat dari DKP3 itu terkait dengan persoalan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha yang banyak ditanyakan masyarakat.
“Dalam reses di tempat kedua ini saya menggandeng DKP3, karena ada persoalan yang disampaikan warga terkait kesehatan hewan kurban, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, teknis pendistribusian daging kurban dan penanganan limbah dari penyembelihan hewan kurban tersebut,” tutur Gundar kepada awak media.
Ia juga mengaku mendapat temuan dari resesnya kali ini, yakni adanya kenaikan retribusi pelayanan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), DKP3 Kota Sukabumi, yang semula Rp15.000 menjadi Rp75.000. Hal itu akan dipelajarinya lebih lanjut, karena kenaikan retribusi tersebut terlalu besar.
“Selain soal hewan kurban, masyarakat juga menyampaikan aspirasi yang terkait dengan pembangunan infrastruktur seperti banyaknya jalan yang rusak belum juga diperbaiki. Saya sampaikan kepada mereka bahwa hal itu mungkin terkait juga dengan adanya efisiensi anggaran,” kata anggota Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi itu.
Menurut Gundar, semua aspirasi masyarakat yang diserapnya itu akan dibahas dalam rapat-rapat di DPRD Kota Sukabumi, untuk selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi dan SKPD terkait untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKP3 Kota Sukabumi, Kiki Barata, mengungkapkan sejak 2 minggu lalu pihaknya sudah membentuk Tim Pemantau Hewan Kurban yang melibatkan 33 kader yang ada di kelurahan se Kota Sukabumi, dibantu 10 relawan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawa Barat.
“Alhamdulillah, sejauh ini tim yang kami terjunkan ke lapangan belum menemukan adanya hewan kurban yang berpenyakit, kecuali adanya beberapa ekor sapi yang tampak kelelahan, itu karena sapi-sapi yang masuk ke Kota Sukabumi ini berasal dari daerah lain. Namun demikian, untuk mengantisipasinya tim kami sudah memberikan beberapa vaksin kepada para penjual hewan kurban,” jelasnya.
Kiki juga menyebutkan sejumlah syarat kelayakan hewan kurban, yakni tidak cacat, sehat (dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait) dan cukup umur, untuk sapi di atas 2 tahun, dan untuk domba atau kambing, di atas 1 tahun.
“Hewan untuk kurban itu utamakan jantan. Kalau betina, usahakan bukan betina produktif, karena di kita ada undang-undang yang melarang memotong hewan yang masih usia produktif, baik domba, kambing, maupun sapi,” ujar Kiki.
Jenal