WartaParahyangan.com
BANDUNG – Dalam mengantisipasi dampak kekeringan, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, BUMD, hingga pemerintah kecamatan dalam merespons kebutuhan air bersih dan potensi krisis pangan masyarakat secara cepat dan tepat.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi kinerja daerah di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kompleks Kantor Pemkab Bandung, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, penanganan kekeringan dan pemenuhan pelayanan dasar menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Pemkab Bandung pun telah menyiapkan berbagai langkah penanganan darurat, mulai dari optimalisasi pemanfaatan pompa air, perbaikan infrastruktur pipanisasi, hingga penyediaan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Untuk memastikan penanganan berlangsung cepat dan transparan, Bupati menginstruksikan pemanfaatan layanan hotline pengaduan yang terhubung langsung dengan grup koordinasi lintas perangkat daerah.

Melalui sistem tersebut, setiap laporan masyarakat terkait gangguan saluran air maupun kebutuhan sarana air bersih dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan Perumda Air Minum Tirta Raharja.
“Saya kirimkan langsung ke grup. Nanti kan grup itu bisa memberikan solusi, di mana tempat pipanisasi, di mana tempat yang butuh pompa,” ujar Dadang.
Ia juga meminta Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk aktif menyampaikan perkembangan penanganan di lapangan melalui media digital. Menurutnya, informasi yang disampaikan secara terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan respons cepat pemerintah.
“PDAM silahkan bikin video. Saya bikin video IG, misalkan ada yang putus salurannya, silakan langsung cek oleh Pak Dirut. Pak Dirut sampaikan hasil before-after-nya,” tegas Bupati.

Selain membahas penanganan kekeringan, rapat tersebut juga menyoroti penyelarasan dan efisiensi anggaran daerah guna menjaga keberlangsungan program prioritas. Pemkab Bandung saat ini tengah melakukan pemetaan anggaran menyusul adanya defisit daerah serta penurunan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Dadang menegaskan bahwa anggaran untuk pelayanan dasar dan program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat tidak akan dikurangi. “Hari Rabu kita finalisasi. Hari ini dan besok untuk mapping, mana yang kira-kira tidak manfaat, itu efisiensi,” katanya.
Dalam upaya menjaga stabilitas pendapatan daerah, Pemkab Bandung juga terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jabar dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak daerah.
Lily Setiadarma











