ASN Kabupaten Bandung Deklarasi Netral di Pilkada

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiana saat menghadiri acara Ngawangkong Bari Ngopi di Soreang, Jumat (17/7).

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung, ikrar untuk netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020 mendatang.

Ikrar tersebut diungkapkan dalam deklarasi netralitas saat Pilkada oleh 15.760 ASN Kabupaten Bandung, Jumat (17/07). Para ASN menyatakan akan menjaga integritas dan jati diri sebagai ASN, dan yang kedua adalah ASN harus membatasi diri di media sosial.

Jelang Pilkada, jajaran ASN Kab. Bandung Deklarasikan Netralitas , di Gedung Mohamad Toha komplek Pemkab. Bandung , Jumat ( 17/7).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, H. Teddy Kusdiana mengatakan, ketika seseorang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap memiliki hak untuk dipilih dan memilih, dan itu melekat, karena ASN juga sebagai masyarakat. Teddy menambahkan, dalam hal politik, ASN ini berbeda dengan TNI POLRI yang tidak memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Tetapi tentunya, dalam hal perpolitikan, ASN memiliki sikap netral.

“Itulah yang harus ditempatkan terlebih dahulu agar sama persepsinya,” ujar Teddy saat menjawab pertanyaan wartawan diacara Ngawangkong Bari Ngopi di Soreang, Jumat (17/7).

Kepada ASN yang berniat untuk mencalonkan diri untuk bertarung dalam Pilkada, Teddy berharap, ASN tersebut sebelumnya bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban ASN. Teddy tetap menghargai hak yang dimiliki oleh ASN untuk dipilih dan dipilih, tetapi tentunya dengan melaksanakan prosedur yang berlaku.

“Jika ada ASN yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon, maka pada hari itu juga harus berhenti jadi ASN,” tegas Teddy.

Teddy mengaku bersalah, jika sampai ada ASN Kabupaten Bandung yang sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU tapi ternyata tidak mengundurkan diri atau berhenti sebagai ASN. Teddy dengan tegas mengatakan itu adalah suatu pelanggaran.

“Marilah kita menggunakan hak pilih dengan sebaik-sebaiknya. Sehingga partisipasi pemilih pada saat Pilkada bisa mencapai jumlah yang besar. Karena Pilkada Kabupaten Bandung adalah suatu pesta demokrasi, sehingga meskipun ditengah Pandemi Covid 19, partisipasi pemilih harus tetap meningkat,” pungkas Teddy.

Menjelang Pilkada 2020 ini, berdasarkan laporan dari Bawaslu dan diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada tiga ASN Kabupaten Bandung yang direkomendasikan dan sudah dilakukan sanksi.


(Lily Setiadarma)