WartaParahyangan.com
BANDUNG – Sebanyak 5.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung masih belum terpetakan. Karena itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terus berupaya memetakan bidang tanah tersebut agar tidak memicu sengketa atau tumpang tindih kepemilikan.
“Tahun 2022 ini kita punya target 5.000 (pemetaan bidang tanah),” ujar Kasi Pemetaan dan Pengukuran Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN Kabupaten Bandung Nurul Huda saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Ia menuturkan, pihaknya akan mengirim surat kepada 16 desa di Kabupaten Bandung tentang bidang tanah yang belum terpetakan. Selanjutnya akan dilakukan pemetaan bidang tanah untuk pemetaan tanah.
“Mohon dibantu kepala desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan bidang tanah yang belum terpetakan. Tujuan pemetaaan bidang tanah ini untuk layanan elektronik dan mengurangi tumpah tindih sertifikat biar terpetakan di peta digital,” katanya.
Setelah terpetakan maka masyarakat dapat mengecek status tanah pada aplikasi survei tanahku. “Masyarakat dapat melihat posisi letak tanah, pemilik akan langsung mengetahui kalau tanahnya sudah bersertifikat,” kata Nurul.
Ia menyebut Desa Baleendah menjadi salah satu wilayah yang memiliki banyak bidang tanah belum terpetakan, yang totalnya ada 1.549 bidang. Apabila sudah terpetakan maka peta bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan desa.
“Kami sudah menurunkan 16 tim petugas ke tiap desa. Mereka akan melakukan verifikasi bidang tanah yang belum terpetakan. Tentu saja mereka dibekali surat tugas dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung,” jelasnya.
“Saat petugas memverifikasi bidang tanah yang belum terpetakan, lalu masyarakat ditanya sertifikatnya, jangan khawatir masyarakat bisa cek petugas kita dibekali dengan surat tugas. Jangan ragu untuk menanyakan surat tugas itu,” katanya lagi.
Nurul berharap 99 persen bidang tanah yang belum terpetakan dapat segera selesai di tahun 2022.
Lily Setiadarma