• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
    • PEMERINTAHAN
    • Politik
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Ekonomi
    • APBD
    • BISNIS
    • Pariwisata
  • Pendidikan
  • AGAMA
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
    • Rehat
    • Olahraga

Breaking News

  • PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
  • Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen
  • KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024
  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov

Beranda

Bawaslu Kab. Bandung Temukan 56 Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2020

Redaksi Warta Parahyangan 2 December 2020

Jajaran petugas Bawaslu Kab. Bandung melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga  Hedi Ardia, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran  Komarudin, dan beberapa unsur lain menggelar jumpa pres terkait temuan pelanggaran pada Pilkada di Kabupaten Bandung, Rabu (02/12).

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG –  Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung telah menangani sedikitnya 56 temuan pelanggaran selama masa kampanye. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran protokol kesehatan.

Hedi Ardia

Karena itu, untuk selanjutnya ia meminta semua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung untuk disiplin menjaga protokol kesehatan. “Jangan sampai ada batasan yang terlampaui oleh pasangan calon dan mengakibatkan kerugian di kemudian hari,” kata Hedi kepada wartawan  di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu ( 2 /12 )

Selain temuan soal pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu Kabupaten Bandung pun mendapati ada pasangan calon yang diduga melakukan pelanggaran dengan memberikan sembako atau kupon bagi warga Bandung.

Di dalam kupon tersebut, kata dia, tertulis ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Ini kan salah salah satu modus terbaru yang kami temukan di lapangan, karena sebelumnya ada paket sembako yang diserahkan ke koordinator desa dan kemudian diserahkan ke RT/RW. Sekarang itu karena sempat tercium oleh pengawas, modusnya diganti jadi kupon yang dibagikan ke warga nanti warga menebus ke warung. Di kupon itu ada bahan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu paslon,” jelasnya.

Sejauh ini Bawaslu berhasil menemukan temuan pelanggaran pembagian sembako tersebut di empat kecamatan di Kabupaten Bandung. Di antaranya, Dayeuhkolot, Rancaekek, Pangalengan, dan Arjasari.

“Ini prosesnya masih terus berjalan, tapi hasil laporan yang masuk ke kami itu baru di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Dayeuhkolot, Rancaekek, Pangalengan, dan Kecamatan Arjasarim,” katanya. 

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu 

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung, Komarudin menyatakan aparatur sipil negara (ASN) masih masuk dalam tren pelaku pelanggaran pemilu.

Menurut Komarudin, untuk menindaklanjuti temuan itu, pihaknya telah melimpahkan temuannya ke Komisi ASN. Sehingga keputusan pemberian sanksi ada di tangan mereka.

“Sebetulnya untuk ASN yang menjadi tren itu sudah kita limpahkan ke KASN. Karena selanjutnya kaitan dengan sanksi ada di wilayah mereka kami sudah melanjutkannya,” jelasnya 

Terkait dengan pelanggaran lain, jika warga menemukan adanya dugaan pelanggaran yang terindikasi pelanggaran yang masuk dalam kategori TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) maka boleh langsung melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Ketika memang terindikasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di mana ketika itu terjadi di minimum 50 persen wilayah Kabupaten Bandung di kecamatan, maka bisa kita ajukan atau terindikasi TSM terhadap perbuatan money politics,” ungkapnya.

“Jadi ketika pemenuhan unsur terpenuhi dari setiap kecamatan tersebut misalnya dan memang itu terjadi maka kami tentunya akan melanjutkan dengan melaporkan kaitan dugaan TSM. Sementara ruang penanganannya ada di wilayah provinsi, Pungkasnya 

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Beranda /

PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen

Beranda /

Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen

KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024

Beranda /

KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024

‹ Pelaporan Cawabup Usman Sayogi oleh CV Global Magnet Advertising Dinilai Salah Kaprah › KPU Cianjur: Inilah Specimen Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cianjur Tahun 2020

Profil

  • Lulusan SMAN 1 Cikidang Sarat Prestasi AkademikLulusan SMAN 1 Cikidang Sarat Prestasi Akademik

Rehat

  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit PamidanganEcopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Wabup Minta Semua Berkomitmen Mempertahankan Status Unesco Global GeoparkWabup Minta Semua Berkomitmen Mempertahankan Status Unesco Global Geopark

Olah Raga

  • KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024

Ekonomi

  • Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan KonsumenMelalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen
  • Awana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara PegununganAwana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara Pegunungan
  • Kadis PUPR Cianjur Eri RihandiarMei ini PUPR Cianjur Mulai Menggarap Pembangunan Infrastruktur
  • Pegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat MiduanaPegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat Miduana
  • Politisi PKS Kabupaten Bandung Tolak Permenaker Terkait JHTPolitisi PKS Kabupaten Bandung Tolak Permenaker Terkait JHT

Berita Terbaru

  • PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan ElektronikPTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
  • Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan KonsumenMelalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen
  • KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024
  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit PamidanganEcopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam ForprovYani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov
  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader TangguhBupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader Tangguh

Pendidikan

  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader TangguhBupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader Tangguh
  • Sekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk PembangunanSekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk Pembangunan
  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Tiga Kunci Transformasi Digital  Adalah SDM, Teknologi Dan RegulasiBupati Sukabumi Marwan Hamami: Tiga Kunci Transformasi Digital  Adalah SDM, Teknologi Dan Regulasi

Budaya

  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam ForprovYani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov
  • Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022

Back to Top

© Warta Parahyangan 2022
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online