• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
    • PEMERINTAHAN
    • Politik
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Ekonomi
    • APBD
    • BISNIS
    • Pariwisata
  • Pendidikan
  • AGAMA
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
    • Rehat
    • Olahraga

Breaking News

  • Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0608/Cianjur Rehab 2 Unit Rutilahu
  • Peringati Hantaru 2023, Bupati Bandung Apresiasi Program PTSL
  • Sambut HUT TNI Ke-78, PMI dan Kodim 0608/Cianjur Menggelar Donor Darah
  • Bersama Partai Perindo, dari Nyanyi ke Politik, Sania Ingin Berantas Bank Emok
  • Bupati dan Sekda Kabupaten Sukabumi Monitoring Pilkades Serentak

Beranda/ Jelang Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Bandung Perintahkan Panwascam Telisik Dugaan Penyunatan Honor Petugas Pantarlih

Redaksi Warta Parahyangan 26 April 2023

Jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung dalam suatu kegiatan. Foto – dok Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bawaslu Kabupaten Bandung mendorong masyarakat dan mantan Pantarlih yang merasa menemukan adanya pemotongan honorarium Pantarlih agar segera melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Bandung secara langsung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengungkapkan, sejauh ini Bawaslu telah mendapatkan informasi mengenai pemotongan honor Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung. Informasi tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial.

“Kami sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan kepada seluruh jajaran Panwascam untuk melakukan penelusuran sejak informasi tersebut kami dapatkan,” kata Kahpi dalam jumpa pers, Rabu (26/4/2023).

Kahpi menyebutkan, berdasarkan informasi awal yang diterima dan telah dikonfirmasi kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) bahwa dugaan terjadinya pemotongan honorarium tersebut terjadi di Kecamatan Ciwidey, Ciparay dan Cikancung.

“Akan tetapi tidak menutup kemungkinan dugaan kasus yang sama terjadi di kecamatan lainnya,” ujar Kahpi.

Dari temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dan diregistrasi sebagai temuan dugaan pelanggaran. Hasil klarifikasi dan kajian penanganan pelanggaran terbukti adanya dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Salah satu Panwascam di Kabupaten Bandung.

Indikasi terjadinya pelanggaran pedoman integritas penyelenggaraan Pemilu yang harus memiliki prinsip mandiri dalam bersikap dan bertindak sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 Pasal 8 huruf g, yang menyebutkan, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, calon peserta Pemilu, perusahaan atau individu yang dapat menimbulkan keuntungan dari keputusan lembaga Penyelenggara Pemilu.

Kemudian, dalam Pasal 8 huruf j, disebutkan, tidak akan menggunakan pengaruh atau kewenangan bersangkutan untuk meminta atau menerima janji, hadiah, hibah, pemberian, penghargaan, dan pinjaman atau bantuan apapun dari pihak yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Pemilu.

“Sebagai penyelenggara Pemilu tentunya ada hal-hal yang mengatur perilaku masing-masing individu, salah satunya dengan etik penyelenggara Pemilu. Jadi jangan melakukan hal-hal di luar ketentuan,” tegas Kahpi.

Berbekal hasil penelusuran dan penanganan Panwascam atas dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Bandung selanjutnya akan berkoordinasi dan menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bandung agar hal itu ditindaklanjuti dalam ruang etik sebagaimana perintah Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu.

“Kami sudah sampaikan beberapa rekomendasi hasil penanganan pelanggaran adhoc KPU dari jajaran Panwascam kepada KPU Kabupaten Bandung untuk dilakukan langkah sebagaimana diatur regulasi,” katanya.

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0608/Cianjur Rehab 2 Unit Rutilahu

Beranda /

Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0608/Cianjur Rehab 2 Unit Rutilahu

Bersama Partai Perindo, dari Nyanyi ke Politik, Sania Ingin Berantas Bank Emok

Jelang Pemilu 2024 /

Bersama Partai Perindo, dari Nyanyi ke Politik, Sania Ingin Berantas Bank Emok

Peringati Hantaru 2023, Bupati Bandung Apresiasi Program PTSL

Beranda /

Peringati Hantaru 2023, Bupati Bandung Apresiasi Program PTSL

‹ Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Latih Kebiasaan Evakuasi Mandiri › Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Bupati Cianjur: Antisipasi Terjadinya Bencana Sejak Dini

Profil

  • Bersama Partai Perindo, dari Nyanyi ke Politik, Sania Ingin Berantas Bank EmokBersama Partai Perindo, dari Nyanyi ke Politik, Sania Ingin Berantas Bank Emok

Rehat

  • Rest Area Pasirjambu, Beristirahat Sambil Menikmati Kuliner Khas Sate CilampeniRest Area Pasirjambu, Beristirahat Sambil Menikmati Kuliner Khas Sate Cilampeni
  • Alumni SMP Sorput Angkatan ’91 Gelar Temu Kangen di Kawasan Wisata Putang CimaungAlumni SMP Sorput Angkatan ’91 Gelar Temu Kangen di Kawasan Wisata Putang Cimaung

Olah Raga

  • Porseni PGRI 2023 Kabupaten Bandung, Wujud Upaya Menjalin Persaudaraan dan Kebersamaan Para GuruPorseni PGRI 2023 Kabupaten Bandung, Wujud Upaya Menjalin Persaudaraan dan Kebersamaan Para Guru

Ekonomi

  • Lagi Viral, Penghafal Qur’an dan Penutur Bahasa Sunda Bisa Dapat Es Coklat GratisLagi Viral, Penghafal Qur’an dan Penutur Bahasa Sunda Bisa Dapat Es Coklat Gratis
  • Hari ini Kirimkan 1 Ton, Kopi Sarongge Tembus Pasar Korea SelatanHari ini Kirimkan 1 Ton, Kopi Sarongge Tembus Pasar Korea Selatan
  • Promosi Produk Unggulan UMKM, Bupati Cianjur Komitmen Majukan Usaha RakyatPromosi Produk Unggulan UMKM, Bupati Cianjur Komitmen Majukan Usaha Rakyat
  • Sambut Perayaan HJKS Ke-153, Bupati Sukabumi Buka Pasar Rakyat UMKMSambut Perayaan HJKS Ke-153, Bupati Sukabumi Buka Pasar Rakyat UMKM
  • Ground Breaking Pembangunan Pasar Sehat Banjaran, Bupati Bandung Sebut Sektor Usaha Mikro Berperan Dominan dalam PerdaganganGround Breaking Pembangunan Pasar Sehat Banjaran, Bupati Bandung Sebut Sektor Usaha Mikro Berperan Dominan dalam Perdagangan

Berita Terbaru

  • Satgas TMMD Ke-118 Kodim 0608/Cianjur Rehab 2 Unit RutilahuSatgas TMMD Ke-118 Kodim 0608/Cianjur Rehab 2 Unit Rutilahu
  • Peringati Hantaru 2023, Bupati Bandung Apresiasi Program PTSLPeringati Hantaru 2023, Bupati Bandung Apresiasi Program PTSL
  • Sambut HUT TNI Ke-78, PMI dan Kodim 0608/Cianjur Menggelar Donor DarahSambut HUT TNI Ke-78, PMI dan Kodim 0608/Cianjur Menggelar Donor Darah
  • Bersama Partai Perindo, dari Nyanyi ke Politik, Sania Ingin Berantas Bank EmokBersama Partai Perindo, dari Nyanyi ke Politik, Sania Ingin Berantas Bank Emok
  • Bupati dan Sekda Kabupaten Sukabumi Monitoring Pilkades SerentakBupati dan Sekda Kabupaten Sukabumi Monitoring Pilkades Serentak
  • Porseni PGRI 2023 Kabupaten Bandung, Wujud Upaya Menjalin Persaudaraan dan Kebersamaan Para GuruPorseni PGRI 2023 Kabupaten Bandung, Wujud Upaya Menjalin Persaudaraan dan Kebersamaan Para Guru

Pendidikan

  • Porseni PGRI 2023 Kabupaten Bandung, Wujud Upaya Menjalin Persaudaraan dan Kebersamaan Para GuruPorseni PGRI 2023 Kabupaten Bandung, Wujud Upaya Menjalin Persaudaraan dan Kebersamaan Para Guru
  • Buka Porseni PGRI, Bupati Bandung Dorong Para Guru Tingkatkan Literasi DigitalBuka Porseni PGRI, Bupati Bandung Dorong Para Guru Tingkatkan Literasi Digital
  • SDN 3 Cibunar Bergotong Royong dengan Warga dan Berkolaborasi Belajar Bersama Sekolah InternationalSDN 3 Cibunar Bergotong Royong dengan Warga dan Berkolaborasi Belajar Bersama Sekolah International

Budaya

  • Hadiri Upacara Seren Taun Ke-655 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Jaga Terus Nilai Adat Warisan LeluhurHadiri Upacara Seren Taun Ke-655 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Jaga Terus Nilai Adat Warisan Leluhur
  • Gebyar Festival Muharam, Bupati Bandung Apresiasi Fashion Show Busana Muslim Produk UMKMGebyar Festival Muharam, Bupati Bandung Apresiasi Fashion Show Busana Muslim Produk UMKM

Back to Top

© Warta Parahyangan 2023
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online