• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
    • PEMERINTAHAN
    • Politik
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Ekonomi
    • APBD
    • BISNIS
    • Pariwisata
  • Pendidikan
  • AGAMA
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
    • Rehat
    • Olahraga

Breaking News

  • RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year
  • Sampah Menggunung Baru Diangkut, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan Pertanyakan Kepada DLH
  • Wujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri Jaipongan
  • PTPN VIII Terima Titipan dari PTPN IV untuk Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur di Lingkup Kebun Gedeh
  • Lebih Cepat dari Batas Waktu, Geo Dipa Energi Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan Kompensasi

AGRARIA/ Beranda/ PEMERINTAHAN

Gencar Berantas Mafia Tanah, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Berlakukan Permen Agraria No.16/2021

Redaksi Warta Parahyangan 30 August 2022

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah saat ini tengah gencar memberantas mafia tanah, yang salah satunya dilakukan kantor ATR (Agraria dan Tata Ruang) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

Langkah tersebut dilakukan ATR/BPN Kabupaten Bandung dengan memberlakukan Peraturan Menteri (Permen) Agraria Nomor 16 Tahun 2021 tentang Batas-batas Kontradiktur Tanah.

Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Julianto, melalui Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran, Nurul Huda, mengatakan, Permen Nomor 16 Tahun 2021 telah diberlakukan di kota-kota besar agar BPN tidak kecolongan oleh ulah para mafia tanah.

“Setidaknya sekarang ada persyaratan tambahan untuk mencegahnya. Ini dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat pemohon, tapi justru untuk melindungi masyarakat dari mafia tanah,” ujar Nutul Huda di kantornya, Selasa (30/8/2022).

Nurul Huda menjelaskan, bagi para pemohon sertifikat tanah, pertama kali (tanah ada) untuk mendaftarkan dulu pengukuran tanahnya ke loket di kantor ATR/BPN yang telah ada dengan syarat copy warkah yang dilampirkan harus dilegalisir oleh kepala desa yang mengeluarkan warkah. Setelah diukur lalu dipetakan.

Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Nurul Huda.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. Di seksi pengukuran, mulai pengukuran sampai peta bidang, SOP-nya hanya 12 hari kerja itu harus selesai. Bila ada yang belum selesai sesuai SOP biasanya ada persyaratan yang belum dilengkapi,” tutur Nurul Huda.

Setiap peta bidang tanah yang mengajukan pengukuran, sambung Nurul Huda, harus disertakan dengan tanda tangan tetangga batas-batas, bila perlu dilampirkan dengan copy tetangga batas tersebut.

“Nanti kelihatan proses tanah adat yang selama ini banyak dikeluhkan pemohon, apakah keterlambatan itu ada di pengukuran atau di sekretariat panitia?” katanya.

Nurul Huda yang baru sebulan menjadi Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran di ATR/BPN Kabupaten Bandung itu kini sedang fokus mempercepat penyelesaian para pemohon baik yang baru daftar maupun tunggakan pekerjaan.

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

Pasca Persetujuan RDTR Kawasan Perkotaan Soreang dan Perencanaan Baleendah, Bupati Usulkan RDTR Wilayah Konservasi

AGRARIA /

Pasca Persetujuan RDTR Kawasan Perkotaan Soreang dan Perencanaan Baleendah, Bupati Usulkan RDTR Wilayah Konservasi

RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year

Beranda /

RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year

Beban Kerja Cukup Berat, UPTD Sapras Ciwidey Kekurangan Pegawai

PEMERINTAHAN /

Beban Kerja Cukup Berat, UPTD Sapras Ciwidey Kekurangan Pegawai

‹ Secara Maraton di September, Bupati Cianjur akan Lantik Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2022 di Desa Masing-Masing › Orang Tua Siswa SMPN 1 Pasirjambu Keluhkan Uang Seragam Sekolah Sebesar Rp800 Ribu

Profil

  • Ruat Bumi, Malam Ini Wina Rezky Agustina Hadirkan Swara Laras Jagat di Haul Gus DurRuat Bumi, Malam Ini Wina Rezky Agustina Hadirkan Swara Laras Jagat di Haul Gus Dur

Rehat

  • Serunya Karaoke di Happy Puppy Miko Mall, Bisa Menang Tiket Konser BlackPink Sampai Trip ke KoreaSerunya Karaoke di Happy Puppy Miko Mall, Bisa Menang Tiket Konser BlackPink Sampai Trip ke Korea
  • Gegara Perbaikan Jalan Mangkrak, Obyek Wisata di Pasirjambu Kehilangan Pendapatan Rp20 Juta/HariGegara Perbaikan Jalan Mangkrak, Obyek Wisata di Pasirjambu Kehilangan Pendapatan Rp20 Juta/Hari

Olah Raga

  • Yana Suryana Pimpin KONI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna: Takkan Persulit Anggaran untuk KONIYana Suryana Pimpin KONI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna: Takkan Persulit Anggaran untuk KONI

Ekonomi

  • Diacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk TabunganDiacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk Tabungan
  • Wujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana BergulirWujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana Bergulir
  • Dibuka Marwan Hamami, Dekranasda Gelar Sukabumi Fashion & Culinary Nite Festival 2022Dibuka Marwan Hamami, Dekranasda Gelar Sukabumi Fashion & Culinary Nite Festival 2022
  • Kembangkan Produk Lokal, PT Geo Dipa Energi Unit Patuha Bina Pelaku UMKMKembangkan Produk Lokal, PT Geo Dipa Energi Unit Patuha Bina Pelaku UMKM
  • PTPN VIII Gandeng BNI dalam Penggunaan Layanan BNI e-CollectionPTPN VIII Gandeng BNI dalam Penggunaan Layanan BNI e-Collection

Berita Terbaru

  • RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The YearRSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year
  • Sampah Menggunung Baru Diangkut, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan Pertanyakan Kepada DLHSampah Menggunung Baru Diangkut, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan Pertanyakan Kepada DLH
  • Wujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri JaiponganWujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri Jaipongan
  • PTPN VIII Terima Titipan dari PTPN IV untuk Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur di Lingkup Kebun GedehPTPN VIII Terima Titipan dari PTPN IV untuk Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur di Lingkup Kebun Gedeh
  • Lebih Cepat dari Batas Waktu, Geo Dipa Energi Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan KompensasiLebih Cepat dari Batas Waktu, Geo Dipa Energi Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan Kompensasi
  • Tahun 2022, PAD dari UPTD Terminal Rawabango Capai 97,34%Tahun 2022, PAD dari UPTD Terminal Rawabango Capai 97,34%

Pendidikan

  • Terapkan Konsep HI, Pos PAUD Sauyunan Dijadikan Lokus Studi Banding TP PKK Kota PadangpanjangTerapkan Konsep HI, Pos PAUD Sauyunan Dijadikan Lokus Studi Banding TP PKK Kota Padangpanjang
  • Kunjungi Sekolah-sekolah, Pemkab dan Polresta Bandung Berkolaborasi Tekan Aksi Kenakalan RemajaKunjungi Sekolah-sekolah, Pemkab dan Polresta Bandung Berkolaborasi Tekan Aksi Kenakalan Remaja
  • Pembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib PramukaPembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib Pramuka

Budaya

  • Wujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri JaiponganWujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri Jaipongan
  • Berbagi Bahagia, Al-Fatima Rambati Nusantara Gelar Trauma Healing dan Masak Bersama Penyintas Gempa CianjurBerbagi Bahagia, Al-Fatima Rambati Nusantara Gelar Trauma Healing dan Masak Bersama Penyintas Gempa Cianjur

Back to Top

© Warta Parahyangan 2023
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online