• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
    • PEMERINTAHAN
    • Politik
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Ekonomi
    • APBD
    • BISNIS
    • Pariwisata
  • Pendidikan
  • AGAMA
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
    • Rehat
    • Olahraga

Breaking News

  • RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year
  • Sampah Menggunung Baru Diangkut, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan Pertanyakan Kepada DLH
  • Wujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri Jaipongan
  • PTPN VIII Terima Titipan dari PTPN IV untuk Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur di Lingkup Kebun Gedeh
  • Lebih Cepat dari Batas Waktu, Geo Dipa Energi Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan Kompensasi

Beranda/ HUKUM/ PEMERINTAHAN

KPK Ingatkan Pejabat Cianjur yang Selewengkan Bantuan Bencana Dapat Dituntut Hukuman Mati

Redaksi Warta Parahyangan 6 December 2022

Bupati Cianjur Herman Suherman secara simbolis memperlihatkan bantuan dari Provinsi Banten untuk warga terdampak gempa bumi, dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2022 di Gedung Sate Bandung, Selasa (06/12/2022).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak mengingatkan para pejabat di Kabupaten Cianjur yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk korban bencana gempa bumi, dapat dituntut hukuman mati.

Johanis menegaskan hal itu pada Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia Tahun 2022 di Gedung Sate Bandung, Selasa (06/12/2022).

Dalam peringatan hari anti korupsi bertema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” itu hadir Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Cianjur H. Herman Suherman, dan kepala daerah seluruh Tanah Air.

“Saya ingatkan Cianjur baru mengalami musibah bencana. Ketika ada teman-teman yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan uang yang dialokasikan untuk kepentingan bencana ini dengan cara melawan hukum, maka terhadap yang bersangkutan akan diproses melalui proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dengan tuntutan hukuman mati,” tegasnya.

Johanis juga menyampaikan 4 aspek yang berkaitan dengan korupsi, yang kemudian mendorong lahirnya perundang-undangan tindak pidana korupsi dengan ancaman sampai dengan hukuman mati. Ke 4 aspek itu yakni aspek history, aspek filosopi, aspek sosiologis dan aspek yuridis.

Menurut Johanis, seiring berjalan waktu timbulah beberapa kesimpulan bahwa penggunaan anggaran untuk pembangunan di negara Indonesia ini tidak sesuai harapan, karena adanya perbuatan-perbuatan tercela yang merugikan rakyat.

“Makanya pemerintah kemudian membuat peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah perundan-undangan tindak pidana korupsi dengan ancaman sampai dengan hukuman mati,” ujar Johanis.

Pada kesempatan itu, Kabupaten Cianjur mendapat bantuan untuk para korban bencana gempa bumi dari Provinsi Banten berupa dana sebesar Rp1 milyar. Bntuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim, kepada Bupati Cianjur H. Herman Suherman.

Asep R. Rasyid

SHARE THIS:

Related Posts

RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year

Beranda /

RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year

Tergugat tidak Hadir Dipersidangan Pertama, Pemkab Cianjur Didugat Terkait Terminal Rawabango

HUKUM /

Tergugat tidak Hadir Dipersidangan Pertama, Pemkab Cianjur Didugat Terkait Terminal Rawabango

Beban Kerja Cukup Berat, UPTD Sapras Ciwidey Kekurangan Pegawai

PEMERINTAHAN /

Beban Kerja Cukup Berat, UPTD Sapras Ciwidey Kekurangan Pegawai

‹ Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Bupati Bandung Menjadi Narasumber Seminar Nasional › Kunjungan Keduakalinya, Menhan Prabowo Subianto Sapa Pengungsi Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur

Profil

  • Ruat Bumi, Malam Ini Wina Rezky Agustina Hadirkan Swara Laras Jagat di Haul Gus DurRuat Bumi, Malam Ini Wina Rezky Agustina Hadirkan Swara Laras Jagat di Haul Gus Dur

Rehat

  • Serunya Karaoke di Happy Puppy Miko Mall, Bisa Menang Tiket Konser BlackPink Sampai Trip ke KoreaSerunya Karaoke di Happy Puppy Miko Mall, Bisa Menang Tiket Konser BlackPink Sampai Trip ke Korea
  • Gegara Perbaikan Jalan Mangkrak, Obyek Wisata di Pasirjambu Kehilangan Pendapatan Rp20 Juta/HariGegara Perbaikan Jalan Mangkrak, Obyek Wisata di Pasirjambu Kehilangan Pendapatan Rp20 Juta/Hari

Olah Raga

  • Yana Suryana Pimpin KONI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna: Takkan Persulit Anggaran untuk KONIYana Suryana Pimpin KONI Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna: Takkan Persulit Anggaran untuk KONI

Ekonomi

  • Diacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk TabunganDiacara Sosialisasi Wajib Pramuka, BPR Kerta Raharja Tawarkan Produk Tabungan
  • Wujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana BergulirWujud Nyata Dukung Program Bupati Bandung, BPR Kerja Raharja Telah 100 Persen Salurkan Dana Bergulir
  • Dibuka Marwan Hamami, Dekranasda Gelar Sukabumi Fashion & Culinary Nite Festival 2022Dibuka Marwan Hamami, Dekranasda Gelar Sukabumi Fashion & Culinary Nite Festival 2022
  • Kembangkan Produk Lokal, PT Geo Dipa Energi Unit Patuha Bina Pelaku UMKMKembangkan Produk Lokal, PT Geo Dipa Energi Unit Patuha Bina Pelaku UMKM
  • PTPN VIII Gandeng BNI dalam Penggunaan Layanan BNI e-CollectionPTPN VIII Gandeng BNI dalam Penggunaan Layanan BNI e-Collection

Berita Terbaru

  • RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The YearRSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital in Service & Performance Excellent of The Year
  • Sampah Menggunung Baru Diangkut, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan Pertanyakan Kepada DLHSampah Menggunung Baru Diangkut, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung akan Pertanyakan Kepada DLH
  • Wujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri JaiponganWujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri Jaipongan
  • PTPN VIII Terima Titipan dari PTPN IV untuk Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur di Lingkup Kebun GedehPTPN VIII Terima Titipan dari PTPN IV untuk Korban Bencana Gempa Bumi Cianjur di Lingkup Kebun Gedeh
  • Lebih Cepat dari Batas Waktu, Geo Dipa Energi Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan KompensasiLebih Cepat dari Batas Waktu, Geo Dipa Energi Penuhi Komitmen Penyediaan Lahan Kompensasi
  • Tahun 2022, PAD dari UPTD Terminal Rawabango Capai 97,34%Tahun 2022, PAD dari UPTD Terminal Rawabango Capai 97,34%

Pendidikan

  • Terapkan Konsep HI, Pos PAUD Sauyunan Dijadikan Lokus Studi Banding TP PKK Kota PadangpanjangTerapkan Konsep HI, Pos PAUD Sauyunan Dijadikan Lokus Studi Banding TP PKK Kota Padangpanjang
  • Kunjungi Sekolah-sekolah, Pemkab dan Polresta Bandung Berkolaborasi Tekan Aksi Kenakalan RemajaKunjungi Sekolah-sekolah, Pemkab dan Polresta Bandung Berkolaborasi Tekan Aksi Kenakalan Remaja
  • Pembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib PramukaPembina Pramuka se-Pasirjambu Ikuti Sosialisasi Permendikbud Wajib Pramuka

Budaya

  • Wujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri JaiponganWujud Ngamumule Budaya Sunda, Partai Gerindra Gelar Pasanggiri Jaipongan
  • Berbagi Bahagia, Al-Fatima Rambati Nusantara Gelar Trauma Healing dan Masak Bersama Penyintas Gempa CianjurBerbagi Bahagia, Al-Fatima Rambati Nusantara Gelar Trauma Healing dan Masak Bersama Penyintas Gempa Cianjur

Back to Top

© Warta Parahyangan 2023
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online