Zona Merah, Masyarakat Cianjur Termasuk ASN Diimbau tidak Berpergian Dulu ke Bandung

WartaParahyangan.com
CIANJUR — Bupati Cianjur H. Herman Suherman, menghimbau masyarakat dan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur untuk sementara waktu tidak berpergian ke daerah Bandung Raya, karena daerah itu termasuk zona merah dan siaga 1.
Herman menyampaikan hal itu menanggapi lonjakan warga yang positif di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“Saya himbau untuk tidak berpergian ke daerah Bandung, jangan sampai pulang dari sana membawa virus dan daerah kita menjadi repot,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Himbauan larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur agar sebisa mungkin tidak pergi ke daerah Bandung. “Saya intruksikan kepada semua ASN dan OPD untuk mengurangi berpergian ke daerah Bandung,” tegasnya.
Saat ini saja, kata Herman, Kabupaten Cianjur baru saja menikmati penetapan zona kuning selama dua minggu, kini kembali ke zona orange akibat adanya klaster baru.
“Kita juga kena imbas, akibat klaster di Kecamatan Pagelaran dan Cibinong, kini Kabupaten Cianjur ditetapkan zona orange,” ujarnya.
Asep R. Rasyid