• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
    • PEMERINTAHAN
    • Politik
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Ekonomi
    • APBD
    • BISNIS
    • Pariwisata
  • Pendidikan
  • AGAMA
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
    • Rehat
    • Olahraga

Breaking News

  • PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
  • Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen
  • KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024
  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov

Beranda

Pemkab Bandung Didesak Tindak Tegas Maraknya Aktivitas Galian C

Redaksi Warta Parahyangan 19 December 2020

Pengguna ruas jalan Sadu-Soreang banyak yang terseok-seok akibat jalanan yang dilalui kotor dan licin. Kondisi tersebut disebabkan oleh ceceran pasir maupun tanah dari truk pengangkut yang melalui ruas jalan Sadu-Soreang, Masyarakat pun bertanya, kapan akan ditertibkan?

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana SH,  mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung untuk bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas galian C yang tak hanya merusak lingkungan tapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, seperti yang terjadi di wilayah Sadu Kecamatan Soreang.

Toni Permana SH

Toni mengatakan bahwa ada aturan zonasi terkait dengan aktivitas galian C. Beberapa kilometer dari pusat pemerintahan, kata Toni, seharusnya tidak diberi ijin.

“Khusus yang di wilayah Sadu Kecamatan Soreang, itu sebetulnya kena zonasi. Jadi ada aturan, bahwa beberapa kilometer dari pusat pemerintahan, itu enggak boleh dikasih ijin, apapun alasannya,” ujar Toni saat dihubungi wartawan  via telepon, Jumat (18/12).

Sepengetahuan Toni, banyak galian C di wilayah Kabupaten Bandung yang sudah habis ijinnya atau bahkan tidak berijin. Apalagi setelah adanya perubahan ketentuan bahwa ijin galian C itu  dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

“Makanya memang dicek lagi, saya sih punya keyakinan galian C di Sadu tidak berijin, karena kena aturan,” sambung Toni.

Toni menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki kewenangan dalam mengawasi aktivitas galian C tersebut. Hasil dari pengawasan itu kemudian dikoordinasikan dan dilaporkan ke pemerintah provinsi.

“Bukan berarti karena ijin itu kewenangan pemerintah provinsi, terus Pemerintah Kabupaten Bandung tidak peduli atau tidak bisa melakukan apa-apa,” jelas Toni.

“Sebenarnya kan ada tugas koordinatif, misalnya di Dinas Lingkungan Hidup itu ada bidang yang menangani penegakkan hukum lingkungan, yang harus berkoordinasi dengan provinsi bahkan bisa langsung dengan penegak hukum sebetulnya. Karena itu kan terjadi kerusakan di wilayah Kabupaten Bandung, artinya Pemerintah Kabupaten Bandung berhak untuk melakukan upaya hukum terhadap itu,” papar Toni.

Aktivitas galian C di Desa Sadh Kecamatan Soreang ini sudah berlangsung cukup lama. Dan berdasarkan penuturan warga, aktivitas galian C itu sudah cukup mengganggu. 

Toni menilai, hal tersebut dikarenakan tidak ada keberanian dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan tindakan.

“Itu yang jadi problem kan, jadi biasanya nunggu ada korban, ada apa-apa, barulah. Padahal kan, sudah beberapa kali sebetulnya di daerah Sadu terjadi longsor, dan mengganggu masyarakat. Itu kan sudah jelas menjadi bukti dan fakta,” ungkap Toni.

Meskipun sudah ada ijin, pemerintah daerah tetap harus bisa melakukan pengawasan. Selain di wilayah Sadu, kata Toni, aktivitas galian C juga ada di wilayah lainnya. Seperti lingkar Nagreg dan beberapa titik di wilayah Ciwidey.

“Kalau DPRD sebagai fungsi pengawasan, artinya kita mendesak dinas terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup terkait kerusakan lingkungan, dan Dinas Perijinan terkait rekomendasi ijin, untuk melakukan penegakan hukum terhadap terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah Sadu,” tutup Toni.

Di pihak lain, pengguna jalan Sorang Ciwidey H. Dodi Rodiana, mengungkapkan kekawatirannya jika turun hujan. Kata dia, banyak pengguna kendaraan roda dua khususnya terseok-seok akibat jalanan licin.

“Terlebih jika  pemakai jalan tersebut  orang luar kota yang tidak tahu kondisi medan, sangat berbahaya. Padahal ini jalur  menuju obyek wisata  di Bandung Selatan, semestinya nyaman dan aman dilalui,” kata Dodi.

Jalur tersebut, kata Dodi, merupakan rute menuju objek wisata primadona seperti Gelamping lakside , Walini dan Kawah Putih.

Lee.

SHARE THIS:

Related Posts

PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Beranda /

PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik

Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen

Beranda /

Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen

KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024

Beranda /

KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024

‹ Prof. Cecep Darmawan Sarankan Sengketa Visi-Misi Pilkada Bandung Diselesaikan Lewat Peradilan › Kado Ulang Tahun untuk Mamat

Profil

  • Lulusan SMAN 1 Cikidang Sarat Prestasi AkademikLulusan SMAN 1 Cikidang Sarat Prestasi Akademik

Rehat

  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit PamidanganEcopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Wabup Minta Semua Berkomitmen Mempertahankan Status Unesco Global GeoparkWabup Minta Semua Berkomitmen Mempertahankan Status Unesco Global Geopark

Olah Raga

  • KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024

Ekonomi

  • Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan KonsumenMelalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen
  • Awana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara PegununganAwana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara Pegunungan
  • Kadis PUPR Cianjur Eri RihandiarMei ini PUPR Cianjur Mulai Menggarap Pembangunan Infrastruktur
  • Pegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat MiduanaPegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat Miduana
  • Politisi PKS Kabupaten Bandung Tolak Permenaker Terkait JHTPolitisi PKS Kabupaten Bandung Tolak Permenaker Terkait JHT

Berita Terbaru

  • PTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan ElektronikPTPN VIII dan BSSN Jalin Kerjasama Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
  • Melalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan KonsumenMelalui Program Closedloop, Kini Petani Cabe Punya Kepastian Harga dan Konsumen
  • KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024KIBBAR Dukung Kang Iwan Bule Maju pada Pilgub Jabar 2024
  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit PamidanganEcopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam ForprovYani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov
  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader TangguhBupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader Tangguh

Pendidikan

  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader TangguhBupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader Tangguh
  • Sekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk PembangunanSekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk Pembangunan
  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Tiga Kunci Transformasi Digital  Adalah SDM, Teknologi Dan RegulasiBupati Sukabumi Marwan Hamami: Tiga Kunci Transformasi Digital  Adalah SDM, Teknologi Dan Regulasi

Budaya

  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam ForprovYani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov
  • Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022

Back to Top

© Warta Parahyangan 2022
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online