Penyerahan Sertifikat Program PTSL, Bupati Bandung akan Hibahkan Anggaran untuk Percepatan Pelayanan Pembuatan Sertifikat Tanah Milik Masyarakat

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memberikan door prize sepeda kepada warga yang hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL di Gedung Moh. Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (21/8/2023). Foto Lily Setiadarma
WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung melaksanakan penyerahan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Senin (21/8/2023).
Sebanyak 500 warga pemohon pembuatan sertifikat tanah dari 26.500 pemohon pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL hadir pada kesempatan tersebut.
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupatsn Bandung Rahmat secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat kepada perwakilan pemohon pembuatan sertifikat program PTSL.
Bupati menyebutkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tahun ini merencanakan menerbitkan 60.000 sertifikat tanah. “Artinya masih ada sekitar 34.000 sertifikat tanah lagi yang harus kita dorong, sehingga saya minta kepada para camat dan kepala desa untuk bisa mensukseskan program PTSL ini,” katanya.
Dadang menilai program PTSL ini sangat luar biasa. Ia pun menyebutkan setelah berbicara dengan Sekjen ATR/BPN, sebenarnya tahun 2023 ini ditargetkan 200.000 sertifikat tanah dan tahun 2024 sebanyak 200.000 sertifikat tanah.
“Makanya, saya besok diundang oleh Menteri ATR/BPN untuk menyampaikan tata ruang yang lainnya, termasuk saya akan sampaikan kebutuhan di lapangan seperti yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, yakni sekitar 300.000 lagi (sertifikat tanah) di Kabupaten Bandung,” ujar Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Kang DS mengungkapkan, pihaknya tahun depan akan menghibahkan anggaran untuk percepatan pelayanan pembuatan sertifikat tanah masyarakat.
Untuk itu, lanjut Kang DS, pihaknya butuh data dari Bapenda Kabupaten Bandung mengenai data by name by address.
“Hampir 1.030.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung harus kita miliki datanya, sehingga nanti tidak ada lagi kesalahan dalam penentuan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) atau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang akan diberikan kepada wajib pajak. Ini salah satu kerja sama yang akan kita lakukan hari ini,” tuturnya.
Kang DS juga meminta kepada para kepala desa dan akan melakukan komunikasi dengan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) terkait beberapa kendala dalam pelaksanaan program PTSL ini.
“Penyelesaian dan jual beli tanah langsung ke PPAT, tanpa melibatkan kepala desa, ini juga kendala. Harus kita sampaikan. Insya Allah besok kita akan sampaikan kepada Pak Menteri ATR/BPN,” kata Kang DS.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jabar Rudi Rubijaya turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung yang sangat luar biasa, karena sebelumnya pernah jadi kepala desa, sehingga sangat memahami kondisi pertanahan.
“Usulan beliau juga sangat luar biasa. Mudah-mudahan jadi dukungan, karena dari Kementerian juga sudah merencanakan seperti itu. Tapi dengan dukungan Pak Bupati Bandung insya Allah apa yang yang diharapkan Pak Bupati dan para kepala desa bisa segera terwujud proses percepatan program PTSL ini,” katanya.
Menurut Rudi, data pertanahan di bidangnya sudah lengkap dan memastikan PBB-nya tepat sasaran. “Tepat subyeknya, tepat luasnya, tepat besarannya, dan pasti lebih efektif pengumpulan PBB-nya,” ujar Rudi.
“Oleh karenanya saya yakin anggaran yang disampaikan Bupati kepada kami akan kembali lebih dari yang beliau anggarkan. Karena dengan PBB yang optimal, tentu akan meningkatkan PAD Kabupaten Bandung,” sambungnya.
Rudi juga menyampaikan, kalau bidang lahan atau tanah sudah bersertifikat, kepastian hukumnya jelas, dan orang berinvestasi juga akan lebih mudah. Masyarakat yang mempunyai usaha pun mudah-mudah akan membantu perekonomian Kabupaten Bandung secara keseluruhan.
“Yang paling penting kepastian hukum dan tertib administrasi, sehingga kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Bandung pun akan lebih tertib, lebih damai dan lebih sejahtera,” pungkasnya.
Lily Setiadarma