Penyusunan RPJPD 2025-2045, Sekda Kabupaten Bandung Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana (kedua dari kanan) saat menghadiri acara kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Dokumen RPJPD 2025-2045, di Grand Sunshine, Soreang, Rabu (31/1/2024).

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat menggelar Konsultasi Publik rancangan awal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di Grand Sunshine, Soreang, Rabu (31/1/2024).

Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana yang membuka kegiatan tersebut berharap dengan konsultasi publik ini semua pihak ikut terlibat, tidak hanya pemerintah, tapi juga semua elemen dan pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi pemikiran.

“Diharapkan dalam konsultasi publik muncul inovasi, ide-ide dan gagasan yang merupakan wujud sinergi kolaborasi dari semua elemen masyarakat untuk merancang sebuah perencanaan pembangunan, sehingga bisa mendukung pembangunan di Kabupaten Bandung dalam 20 tahun ke depan,” kata Amiyana.

Dia berpesan agar dalam penyusunan RPJPD selalu memperhatikan apa yang disusun dalam RPJP di tingkat nasional dan tingkat provinsi, supaya RPJPD Kabupaten Bandung tetap sejalan dan terpadu.

Karena itu Sekda memberikan arahan agar dalam penyusunan dokumen RPJPD ini mengutamakan 7 fokus pembangunan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Pertama, pembangunan ekonomi inklusif yang berkelanjutan. Bagaimana mewujudkan ekonomi untuk seluruh masyarakat yang sifatnya inklusif dan tidak eksklusif atau hanya untuk beberapa kelompok atau golongan tertentu.

Kedua, peningkatan infrastruktur berkelanjutan. Ketiga, peningkatan produktivitas daerah. Keempat, peningkatan daya saing daerah. Kelima, penguatan lingkungan sosial yang sehat dan budaya maju dengan peradaban yang lebih baik lagi. Keenam, peningkatan kualitas lingkungan hidup. Ketujuh, pemerintahan yang baik dengan pola digitalisasi.

“Sekali lagi saya harapkan dalam konsultasi publik ini terjalin dialog, diskusi untuk pertukaran opini, ide, gagasan kreatif dan masukan yang konstruktif antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, karena hal itu menjadi permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi dalam 20 tahun ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Kabupaten Bandung, Anjar Pratama Apriliyanto selaku ketua penyelenggara konsultasi publik menambahkan, sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah senantiasa mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Diharapkan kegiatan konsultasi publik ini dapat menjaring aspirasi pemangku kepentingan melalui dialog, diskusi, pertukaran opini secara aktif dan partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat,” kata Anjar.

Lily Setiadarma