WartaParahyangan.com
BANDUNG – Sebanyak 2.340 peserta siap bersaing mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Tahun 2022 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Kampus Cibiru. Pelaksanaan UTBK sendiri dibagi dalam dua gelombang, yakni pada 17-23 Mei 2022 dan 28 Mei-3 Juni 2022.
Direktur Kampus UPI Cibiru Prof. Dr. H. Asep Herry Hernawan, M.Pd, mengatakan tahun 2022 ini jumlah peserta UTBK di Kampus Cibiru itu sebanyak 2340 peserta. Nanti dalam pelaksanaan ujian, telah disiapkan 84 pengawas yang terbagi dalam 14 hari. Untuk kelancaran pelaksanaan UTBK, panitia penyelenggara telah menyiapkan semua kebutuhan kegiatan dengan baik.
“Mulai dari prasarana dan mekanisme pelaksanaannya sudah disiapkan dan alhamdulilah selama pelaksanaan berjalan lancar. Termasuk yang berkaitan dengan listrik itu tidak ada kendala karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan PLN,” kata Asep Herry Hernawan melalui sambungan telepon, Selasa (31/5).
Dalam UTBK UPI Kampus Cibiru dilaksanakan 26 sesi ujian, dimana setiap sesi ujian diikuti oleh 90 peserta. Adapun untuk sarana penunjang ujian, pihak kampus menyiagakan enam lab komputer.
“Pelaksanaan UTBK di UPI Kampus Cibiru diselenggarakan dalam dua sesi yakni mulai pukul 06.30 sampai 10.45 WIB dan sesi kedua mulai pukul 12.30 sampai 17.00 WIB,” katanya.
Asep memastikan pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022 di UPI Kampus Cibiru akan mengikuti aturan protokol kesehatan. Ketentuan tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, serta surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Ijin Rekomendasi Kegiatan UTBK SBMPTN UPI 2022 dengan mengikuti ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa.
“Pihak panitia akan mengatur peserta mulai dari kedatangan hingga kepulangan agar tidak menimbulkan kerumunan. Pengantar dan pihak lain yang tidak berkepentingan dilarang berada di ruang transit,” pungkas Asep.
Lily Setiadarma