Ratusan Karyawan Perkebunan Teh Kanaan Terlambat Terima Upah hingga 7 Bulan
WartaParahyangan.com
BANDUNG – Nasib kurang baik tengah dialami oleh ratusan karyawan Pabrik Teh Hijau Perkebunan Teh Negara Kanaan, Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Pasalnya gaji (upah) yang seharusnya diterima setiap bulan, malah hingga tujuh bulan lamanya belum dibayar.
Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa berhutang demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Saya ikut arisan paket saja tidak bisa bayar. Padahal tidak besar, untuk arisan paket hanya Rp100 ribu per bulan. Bingung mau diteruskan juga, enggak ada uang untuk membayarnya,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan di Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu (2/4/2023).
Para karyawan diminta oleh pihak perkebunan agar tidak menyebarkan informasi mengenai keterlambatan gaji selama tujuh bulan tersebut. Jika sampai memberitahu kepada orang lain, maka karyawan tersebut diancam akan diusir.
Sebagai informasi, gaji karyawan tetap di perkebunan teh itu sebesar Rp2,5 juta. Sedangkan untuk pegawai borongan petik teh dibayar per hari sekitar Rp70 ribu sampai Rp100 ribu, tergantung hasil pemetikan tehnya.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi mengenai kasus keterlambatan pembayaran gaji karyawannya, Minggu (2/4/2023), pihak ADM perkebunan teh tersebut sedang tidak ada di kantor.
Lily Setiadarma