WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Setelah diperluas sampai ke halaman Mesjid Agung, kini taman alun-alun Cisaat yang biasa disebut Taman Koi, mendapat apresiasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Hal itu karena menambah adanya ruang terbuka hijau di sekitaran wilayah Cisaat. Bahkan menjadi Ikon tersendiri sebagai monumen taman ikan darat bagi daerah Kecamatan Cisaat.
Tapi hal itu bukan karena di taman tersebut banyak kolam yang ditanami ikan, namun sebagai perlambang bahwa Kecamatan Cisaat dari dulu terkenal sebagai penghasil ikan darat yang bagus.
Selain sebagai ruang terbuka hijau yang asri dan berhawa sejuk, setiap harinya Taman Alun-alun Koi Cisaat kini menjadi buruan atau tujuan bagi masyarakat untuk sekedar bersantai, menghilangkan kepenatan, dan singgahan peristirahatan.
Khususnya pada Sabtu, Minggu dan hari libur banyak didatangi oleh masyarakat untuk beristirahat sehabis olahraga pagi hari. Atau sore harinya banyak didatangi untuk menikmati berbagai kuliner yang banyak bertebaran di sekitar taman.
Seperti yang dikatakan Masrijal, warga Kampung Rambay yang rutin setiap pagi hari berolahraga disekitar lahan parkir gedung Islamic Center. Karena sehabis olahraga pagi biasanya Masrijal langsung istirahat di taman.
“Terima kasih pak Bupati. Terima kasih Dinas Perkim yang telah memperluas lahan taman Cisaat ini, selain menambah keindahan juga menambah suasana kesejukan apabila disiang dan sore hari,” kata Masrijal.
“Begitu pun bisa menetralisir udara kota Cisaat yang telah banyak terpolusi oleh knalpot berbagai kendaraan. Saya berharap penataan taman tersebut juga harus ditertibkan para pedagang agar tidak merusak keindahan taman,” sambung Masrijal.
Hal senada disampaikan Anna Fitri, warga Cikukulu. Ia pun berharap agar Taman Cisaat bisa dijaga oleh semua lapisan masyarakat yang berkunjung. Terutama jangan ada vandalisme oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Hal yang terpenting untuk dijaga kebersihan taman itu adalah jangan buang sampah sembarangan. Marilah kita tingkatkan kedisiplinan agar Taman Alun-alun Cisaat tetap asri dan sejuk,” tandasnya.
Seperti diketahui, taman alun-alun atau Taman Koi Cisaat, dan berbagai ruang terbuka hijau untuk dijadikan taman yang ada di Kabupaten Sukabumi ini dibangun dan dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Masalah kebersihannya, tentunya peran serta masyarakat harus dijaga dan dipelihara bersama.
Ujang S. Chandra