WartaParahyangan.com
CIANJUR – Untuk memfasilitasi para da’i di lingkungan muallaf, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur melalui Badan Pembina Muallaf, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur membentuk Badan Pembina Muallaf (BPM) tingkat kecamatan.
Sampai saat ini BPM tersebut telah terbentuk di empat kecamatan. Salah satunya adalah BPM Kecamatan Ciranjang yang baru terbentuk.
BPM yang diketuai Drs. Wawan Rodlibillah itu secara resmi dilantik oleh Ketua Badan Pembina Muallaf Kabupaten Cianjur KH. Deden Ahmad Djauhar Tanwiri, LC, di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Musri’, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Rabu (29/11/2023).
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pembina Muallaf Kabupaten Cianjur KH. Deden Ahmad Djauhar Tanwiri, menerangkan bahwa pembinaan muallaf harus dilakukan secara sistematis untuk memperbaiki, meningkatkan, dan mengembangkan aspek kemampuan, keterampilan, komitmen, tanggung jawab, dan keyakinan bagi orang-orang yang baru memeluk agama Islam.
Pada kesempatan itu, KH. Deden Ahmad Djauhar Tanwiri, juga mengucapkan terima kasih yang mendalam atas dukungan penuh yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Cianjur dalam rangka meneguhkan keimanan dan ekonomi para muallaf.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi, MM, menyampaikan pihaknya akan terus berusaha untuk mengoptimalisasi pengelolaan zakat, antara lain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk peningkatan ekonomi muallaf.
“BAZNAS siap membantu untuk modal usaha bagi para muallaf agar mandiri dan dapat meneguhkan iman mereka. Tentunya bantuan ini harus mendapatkan rekomendasi dari BPM Kecamatan Ciranjang,” ujar H. Tata.
Sementara itu, Ketua BPM Kecamatan Ciranjang, Drs. H. Wawan Rodlibillah mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari BAZNAS, MUI, Kemenag, Forkopimcam serta pengurus yang telah dilantik.
“Kami akan langsung melakukan rapat perdana setelah dilantik bersama para pengurus, untuk mematangkan program yang akan dijalankan dalam waktu dekat ini,” kata Wawan.
Asep R. Rasyid