WARTAPARAHYANGAN.CP\OM
BANDUNG – PT BPR Kerta Raharja terus menjalankan program pencegahan dan penanggulangan Bank Emok di Kabupaten Bandung. Untuk kepentingan tersebut sedikitnya dana Rp2 miliar telah dikeluarkan oleh
BPR milik Pemkab Bandung ini.
“Dana itu berasal dari internal BPR Kerta Raharja dan sudah disalurkan untuk membantu masyarakat korban bank emok,” kata Direktur Utama PT BPR Kerta Raharja H. Moch Soleh Pios, SE di Soreang, Rabu (23/9). Kata dia, bantuannya berupa pemberian modal kepada masyarakat dengan bunga kecil.
Ditambahkan Pios, saat ini program pencegahan dan penaggulangan korban bank emok masih terus berjalan meski Perda inisiatif anti rentenir masih belum keluar. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Rentenir saat ini masih digodok di DPRD Kabupaten Bandung.
“Walau masih belum keluar perdanya tapi program masih terus berjalan. Ini komitemen BPR Kerta Raharja untuk membantu masyarakat korban bank emok,” ujar Pios.
BPR Kerta Raharja, ujar dia, sudah menyiapkan dana senilai Rp5 miliar. Dana tersebut belum termasuk dana penyertaan modal yang akan dikucurkan oleh Pemkab Bandung senilai Rp 10 miliar.
“Dana Rp5 miliar dari internal nantinya akan disalurkan secara bertahap untuk kredit ringan masyarakat dengan bunga yang cukup rendah,” kata dia.
Permasalahan akibat bank emok di Kabupaten Bandung, ujar Pios, memang sudah dalam tahap kritis. kata dia, Banyak masyarakat yang menjadi korban.
“Yang paling banyak ada di Pameunpeuk, Pangalengan, Ciwidey. Maka dari itu ini tugas Pemda dan BPR Kerta Raharja untuk mengentaskan masalah rentenir ini,” kata H. Pios.
Lily Setiadarma