WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Upaya mengungkap potensi peninggalan sejarah di Gunung Tangkil, Kota Sukabumi, memasuki babak baru melalui kolaborasi penelitian antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Pesantren Pondok (Ponpes) Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi.
Kerja sama tersebut menghasilkan temuan awal yang mengindikasikan keberadaan struktur kuno di kawasan yang termasuk hutan lindung tersebut. Penelitian dilakukan tanpa penggalian, mengingat status kawasan yang harus dijaga keasriannya. Tim menggunakan metode survei permukaan dan pemetaan udara.
Dari dokumentasi udara itu terlihat pola susunan batu dan kontur berundak yang diduga kuat merupakan jejak aktivitas manusia pada masa lampau.
Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi, KH. Prof. Fajar Laksana, menyebut bahwa kolaborasi ini berangkat dari kepedulian masyarakat terhadap potensi sejarah lokal. Ia mengatakan, temuan tersebut kemudian diserahkan kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti secara formal sesuai ketentuan pelestarian budaya.
”Dari foto udara tampak jelas pola yang tidak terbentuk secara alami. Kami menjalankan peran sebagai mitra masyarakat, membantu menghubungkan temuan ini kepada pemerintah agar dikaji lebih dalam,” tutur Kyai Fajar sesuai mengikuti Seminar Nasional Laporan Hasil Penelitian BRIN Tahap 5 dan Pemetaan Ginung Tangkil, di Ponpes Dzikir Al-Fath, Rabu (26/11/2025).
Rangkaian penelitian tahap kelima ini tidak hanya menyasar kawasan Gunung Tangkil, tetapi juga mencakup pengkajian koleksi keramik dan 19 kitab kuno milik keluarga besar Raden Suma Winata.
Keramik yang diyakini berasal dari abad ke-10 hingga abad ke-20 saat ini tengah diidentifikasi oleh ahli keramologi BRIN. Koleksi tersebut direncanakan dikurasi secara khusus untuk keperluan museum pendidikan publik.

Adapun 19 kitab kuno yang berisi ajaran tasawuf, ilmu falak, pengobatan herbal, hingga catatan sejarah lokal akan melalui proses seminar, digitalisasi, dan registrasi naskah di lembaga resmi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan naskah sekaligus memperluas akses penelitian.
Ahli sejarah Hindu-Buddha dan keramologi BRIN, Dra. Yusmini Eriawati, M.Hum, menuturkan bahwa struktur yang teridentifikasi di Gunung Tangkil meliputi punden berundak dengan empat teras, pagar batu sepanjang sekitar 40 meter, jaringan jalur kuno, serta indikasi area ritual. Namun ia menegaskan bahwa semua temuan ini masih bersifat permukaan.
”Untuk memastikan usia, fungsi, dan konteks arkeologinya, diperlukan ekskavasi resmi. Karena Gunung Tangkil berada dalam kawasan hutan lindung, kewenangan ekskavasi berada sepenuhnya pada pemerintah,” jelasnya.
Kolaborasi BRIN dan Al-Fath mendapat sambutan positif dari sejumlah pegiat budaya. Mereka menilai kerja sama ini menjadi model sinergi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah dalam pengungkapan sejarah lokal.
Jika nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya, Gunung Tangkil diprediksi menjadi pusat penelitian terbuka yang mampu mendukung edukasi sejarah sekaligus mendorong potensi wisata ilmiah di Kota Sukabumi.
Dengan fondasi data awal yang sudah terkumpul, para peneliti berharap pemerintah dapat menindaklanjuti rekomendasi ekskavasi sebagai langkah penting untuk memastikan nilai sejarah Gunung Tangkil secara lebih komprehensif.
Jenal











