WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmennya mendorong reformasi kebijakan sosial yang lebih terarah dan terukur guna memangkas kesenjangan sosial di Kota Sukabumi.
”Pemerintah kota akan memastikan setiap program sosial memiliki target jelas dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Sukabumi saat membuka Festival Sosial Tingkat Kota Sukabumi yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Nasional di Kantor Dinas Sosial, Selasa (23/12/2025).
Ayep menyampaikan, berbagai persoalan sosial seperti pengangguran, stunting, layanan kesehatan, kawasan kumuh, serta rumah tidak layak huni tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama. Tapi diperlukan perubahan pendekatan melalui integrasi kebijakan lintas perangkat daerah agar program berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Menurut Ayep, kesenjangan sosial merupakan persoalan struktural yang membutuhkan keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan.
Karena itu, kata Ayep, Pemkot Sukabumi akan memanfaatkan kewenangan konstitusional untuk memperkuat regulasi, memastikan kepastian hukum, serta mengarahkan anggaran pada sektor-sektor yang paling membutuhkan.
Optimalisasi pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi menjadi instrumen utama pembiayaan program sosial. Ayep menegaskan, setiap rupiah yang dihimpun harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan perlindungan sosial yang berkeadilan.

Selain penguatan peran pemerintah, Ayep juga mendorong keterlibatan dunia usaha dan sektor swasta melalui kemitraan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial dalam mempercepat pengurangan kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia optimistis, dengan reformasi kebijakan yang konsisten, dukungan anggaran yang memadai, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, penanganan masalah sosial di Kota Sukabumi dapat menunjukkan hasil signifikan dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep menegaskan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas. Pemerintah kota akan menyiapkan regulasi yang membuka akses lebih luas terhadap kesempatan kerja dan pengembangan kapasitas, termasuk di lingkungan unit usaha pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Een Rukmini mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Kesetiakawanan Nasional menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun kebijakan sosial yang inklusif.
Menurut Kadinsos, tema peringatan tahun 2025 menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang dapat dikembangkan secara optimal.
Ia menyebutkan, jumlah penyandang disabilitas di Kota Sukabumi pada 2025 tercatat sekitar 500 orang dan masih dalam proses pemutakhiran data di seluruh kelurahan.
Jenal











