WartaParahyangan.com
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya membangun generasi berkarakter melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Selain menjadi ajang pengenalan lingkungan sekolah, MPLS diharapkan menjadi fondasi pembentukan karakter peserta didik sekaligus memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, bebas dari perundungan (bullying), serta terbebas dari praktik pungutan liar.
“Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bandung harus menjadi rumah kedua yang mampu mendukung tumbuh kembang peserta didik, baik dari sisi akademik maupun pembentukan akhlak dan kepribadian,” tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna saat membuka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 3 Soreang, Senin (13/7/2026).
Pembukaan MPLS dilakukan secara serentak di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung dengan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai pembina upacara di berbagai satuan pendidikan.

Menurut Dadang, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi belajar, tetapi juga dari lahirnya generasi yang berkarakter, berakhlakul karimah, memiliki semangat belajar, serta cita-cita yang jelas sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.
“Tujuan MPLS adalah mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Kenali guru, wali kelas, teman-teman, ruang belajar, tempat ibadah hingga berbagai fasilitas sekolah. Sekolah adalah rumah kedua bagi kalian,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh peserta didik agar mengikuti rangkaian MPLS selama lima hari dengan sungguh-sungguh sebagai bekal beradaptasi di lingkungan sekolah.
“Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Pendidikan dasar merupakan fondasi yang sangat penting untuk membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlakul karimah,” kata Dadang.
Bupati juga mengingatkan agar para kepala sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak kepada peserta didik. Ia meminta seluruh tenaga pendidik menjadi teladan bagi siswa sekaligus memastikan tidak ada praktik perundungan maupun pungutan liar di lingkungan sekolah.

“Saya tegaskan jangan sampai ada bullying (perundungan) dan jangan ada pungutan liar di sekolah. Guru adalah orang tua bagi anak-anak di sekolah sehingga harus menjadi teladan dalam membentuk karakter peserta didik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah berjalan sesuai tahapan dengan mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan akses, dan pelayanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah telah menyiapkan 5.000 beasiswa bagi peserta didik kelas VII yang bersekolah di sekolah swasta dengan bantuan sebesar Rp1 juta per siswa.
“Program ini merupakan komitmen Bupati Bandung agar seluruh anak di Kabupaten Bandung tetap dapat mengenyam pendidikan. Tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri,” ujar Asep.
Lily Setiadarma











