WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan penghimpunan zakat profesi ASN melalui BAZNAS Kabupaten Bandung. Jika pada 2021 rata-rata penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp200 juta per bulan, kini meningkat menjadi sekitar Rp1,2 miliar setiap bulan.
Hal itu disampai Bupati Bandung saat memberikan arahan pada kegiatan silaturahmi ASN Kabupaten Bandung, Senin (3/8/2026).
Menurut Bupati, peningkatan tersebut harus diiringi dengan perluasan manfaat bagi masyarakat, termasuk mendukung percepatan program bantuan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.
“Saya ingin ada komparasi saldo bulan lalu berapa, bulan ini berapa sehingga semua pemberi zakat profesi bisa mengetahui kebermanfaatan zakatnya,” ujar Dadang.
Ia juga meminta BAZNAS Kabupaten Bandung bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan penerima manfaat, termasuk keluarga yang menempati rumah di atas lahan pinjam pakai atau sewa, sehingga tetap dapat memperoleh dukungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bupati juga mendorong percepatan penanganan sekitar 45.000 rumah yang masih membutuhkan bantuan melalui penguatan sinergi lintas perangkat daerah dan pemerintah desa. Ia berharap setiap desa dapat menambah alokasi bantuan sehingga proses penanganan Rutilahu dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Di bidang pelayanan pemerintahan, Dadang mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Seluruh ASN didorong untuk terus meningkatkan kompetensi, termasuk kemampuan memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan administrasi semakin cepat, mudah, dan efektif.
Terkait kesejahteraan aparatur, Dadang menegaskan bahwa pembayaran tunjangan kinerja (tukin) harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah terkait agar dapat disalurkan tepat waktu setiap bulan.
Tukin, kata Dadang, merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan akuntabel.
“Jangan sampai seperti kejadian di daerah lain. Saya tidak mau kejadian ada PPPK yang di-PHK karena pemerintah daerahnya gagal bayar,” tegasnya.
Lily Setiadarma

















