Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Korban Pembunuhan

Empat Tersangka Pelakunya Telah Ditangkap Polresta Bandung

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah duka korban pembunuhan seorang perempuan berinisial IN (24), di Kampung Bababakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (5/8/2024).

Bupati menemui kepala keluarga korban, Endang, untuk mengucapkan turut belasungkawa dan memberikan santunan. Bupati juga mendo’akan korban dan kepada keluarga yang ditinggalkan almarhumah diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah.

Bupati mengaku kaget menerima informasi tentang musibah yang menimpa keluarga korban, terlebih korban dibunuh secara sadis oleh empat pelaku yang kini sudah ditahan Polresta Bandung.

Kagetnya lagi, kata Bupati, pelaku utamanya adalah suami dari korban sendiri yang menikah secara siri. Sebelum ditemukan jasadnya, korban dilaporkan hilang selama 7 bulan oleh keluarganya.

“Saya bertakziyah ke rumah bapaknya almarhumah, Pak Endang yang sedang menghadapi ujian musibah dan saya menyampaikan turut berduka cita. Semoga almarhumah meninggal husnul khotimah,” ucap bupati seusai bertaziyah.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Bababakan, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet yang baru dilaporkan oleh keluarga korban pada 30 Juli 2024. Padahal korban dinyatakan hilang sejak Januari 2024.

Kurang dari 1×24 jam empat pelaku berhasil ditangkap. Pada tanggal 28 Juli 2024, keluarga korban baru mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan tidak usah lagi mencari korban, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS.

Korban pun telah di kubur di area perbukitan di kawasan Desa Pangauban, dan tak jauh dari rumah pelaku. Polisi pun melakukan pembonkaran kuburan atau ekshumasi, kemudian membawa jenazah ke rumah sakit untuk diotopsi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka AS adalah cemburu karena mendengar rumor bahwa korban telah berselingkuh.

Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya.

“Untuk melakukan pembunuhan, tersangka meminta satu orang temannya lagi untuk membuat kuburan, dan kemudian jasad korban dikubur. Tersangka utama yaitu suami korban, melarikan diri ke Kabupaten Bogor hingga berhasil kami tangkap,” kata Kapolresta Bandung.

Lily Setiadarma