WartaParahyangan.com
JAKARTA – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy itu hadir antaranya Menteri Koperasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Menteri PANRB, Wakil Menteri Dalam Negeri, Duta Arsip, perwakilan Badan Legislasi DPR RI, serta Kepala BRIN.
Kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan implementasi Satu Data Indonesia dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah. Penandatanganan SEB ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan informasi geospasial yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Rachmat menegaskan bahwa kolaborasi Satu Data Indonesia merupakan ikhtiar bersama untuk membangun perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat, presisi, dan terintegrasi.

Data dipandang sebagai sumber kemakmuran baru yang harus dikelola secara ilmiah serta dimanfaatkan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.
“Pembangunan ke depan harus disusun berdasarkan data yang valid agar mampu memperkuat ekosistem pelayanan publik serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna yang juga Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), mendukung kebijakan nasional terkait integrasi data dan informasi geospasial sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap mendukung penuh kebijakan tersebut, khususnya dalam penguatan tata kelola data dan informasi geospasial di daerah guna mendorong pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Lily Setiadarma

















