WartaParahyangan.com
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Jumat (27/3/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung meminta Disperkimtan agar program perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berjalan tepat sasaran, serta memperhatikan status kepemilikan lahan yang ditempati rumah warga.
“Hal itu untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di kawasan tertentu (seperti area perkebunan) agar tetap bisa tersentuh bantuan melalui koordinasi lintas instansi,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS juga minta Disperkimtan agar bantuan program perbaikan rumah itu memprioritaskan kualitas pembangunan. “Gunakan atap genteng agar hunian lebih kokoh, sejuk, dan estetik bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya melakukan validasi data yang akan menerima bantuan dari program pemerintah tersebut. Hal itu untuk memastikan puluhan ribu rumah yang masuk kategori prioritas segera mendapatkan penanganan nyata secara bertahap.
“Kita pastikan percepatan program ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk pemberian kepastian bantuan bagi hunian yang sebelumnya terkendala administrasi lahan agar lebih layak dan nyaman,” ujarnya.

Kang DS juga mengajak kepada sejumlah pihak untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam program perbaikan rumah. “Mari dukung terus upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menghadirkan hunian yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” kata Bupati.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin memaparkan bahwa progres pembangunan fisik perumahan secara keseluruhan menunjukkan capaian yang sangat positif.
“Fokus saat ini adalah mematangkan persiapan teknis untuk peluncuran bantuan perumahan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bandung pada April 2026 mendatang,” katanya.
Lily Setiadarma











