Bupati Cianjur Jamin Tidak Ada Pemotongan, Bansos Tunai PPKM Darurat Mulai Disalurkan

Salah seorang warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, memperlihatkan uang bansos PPKM Darurat yang diterimanya di bale desa setempat, Selasa (6/7/2021).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Janji pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat berpenghasilan rendah menyusul diberlakukannya Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 17 hari mulai 3-20 Juli 2021, mulai diwujudkan.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Mulai Selasa (6/7/2021), bansos PPKM Darurat sebesar Rp200 ribu/Kepala Keluarga (KK) tersebut serentak disalurkan kepada 28 ribu penerima manfaat yang tersebar di 360 desa se Kabupaten Cianjur.

Jumlah penerima manfaat sebanyak itu diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Anggaran untuk bansos tunai bagi yang terdampak penerapan PPKM Darurat ini totalnya Rp5 miliar, bersumber dari refocusing anggaran penanganan Covid-19,” kata Bupati Cianjur H. Herman Suherman, didampingi unsur Forkopimda Cianjur saat memonitor penyaluran bansos tersebut di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Selasa (6/7/2021).

Pihaknya menjamin penyaluran bansos tersebut tidak akan ada pemotongan. “Bila ada oknum yang menyelewengkan uang bantuan bansos PPKM Darurat, kita akan tindak tegas sesuai undang-undang atau aturan yang berlaku, dan saya sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan,” tegas Bupati.

Herman mengakui, banyak warga berpenghasilan rendah di luar DTKS yang diusulkan pemerintah desa untuk mendapat bansos PPKM Darurat. “Kita akan bantu juga mereka, tapi harus mendaftarkan diri dulu agar masuk di DTKS,” katanya.

Kepala Desa Nagrak, Hendi Saepudin, menyebutkan di desanya ada 406 warga berpenghasilan rendah yang menerima bansos PPKM Darurat. Tapi yang diusul pihak desa sebetulnya sebanyak 2.400 warga.

“Setelah diverifikasi dinas terkait, dari 2.400 itu hanya 406 warga yang diterima, dan memang mereka tercatat di DTKS yang sebelumnya tidak menerima bantuan PKH, BPNT dan BLT Desa,” kata Hendi.

(Asep R. Rasyid)