Bupati Sukabumi Usulkan Pegawai Non ASN Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar telah mengusulkan tenaga non ASN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 8.190 orang.

Pegawai non ASN sebanyak itu terdiri dari R2: 298 orang, R3-R3B-R3T: 5.459 orang dan R4: 2.433 orang. Mereka itulah yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, untuk tenaga non ASN yang tidak diusulkan karena meninggal dunia dan sudah tidak aktif bekerja di Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebanyak 67 orang.

Mereka terdiri dari pegawai yang sudah meninggal dunia: 10 orang, R2: 1 orang, R3-R3B R3T: 7 orang, R4: 2 orang, dan tidak aktif bekerja: 57 orang, yaitu R2: 2 orang, R3: 41 orang dan R4: 14 orang.

Ganjar menjelaskan, atas dasar Kepmenpan RB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dan komitmen Bupati Sukabumi atas harapan teman-teman non ASN Pemkab Sukabumi, maka BKPSDM telah menginput dan mengusulkan pengangkatan seluruh pegawai non ASN dengan kategori R2, R3, R3B, R3T, dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu melalui sistem BKN (25 Agustus 2025) dan bersurat kepada Menpan RB dengan nomor: 800.1.13.2/8903/BKPSDM/2025 (25 Agustus 2025).

Dengan rincian sebagai berikut: Sesuai surat Menteri PANRB Nomor: B/4014/m.sm.01.00/2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menunggu penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari Menteri PANRB (26 Agustus-4 September 2025), pengisian DRH dari PPPK Paruh Waktu (28 Agustus-15 September 2025) dan segera mengusulkan Nomor Induk PPPK kepada BKN (28 Agustus-20 September 2025), setelah BKN menetapkan nomor induk PPPK kemudian diterbitkannya nomor induk PPPK untuk PPPK Paruh Waktu (28 Agustus-30 September 2025).

“Selamat kepada temen temen seluruh non ASN Pemerintah Pemkab Sukabumi dengan kategori R2, R3, R3b, R3T dan R4 berproses menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga berjalan dengan lancar dan selalu dalam ke-Mubarakahan,” kata Bupati Sukabumi melalui akun Facebooknya.

Ujang S. Chandra

News Feed