WartaParahyangan.com
CIANJUR – Kabupaten Cianjur dalam musim haji tahun ini mendapat kuota sebanyak 1.415 jamaah calon haji (calhaj) yang terdiri dari 1.305 jamaah yang berhak berangkat dan prioritas lansia sebanyak 110 jamaah.
“Dari kuota sebanyak itu kita belum tahu apakah terserap semuanya atau ada sisa. Hal itu baru akan terlihat setelah tanggal 25 April 2025, karena itu batas akhir pelunasan oleh calhaj. Memang gambaran umum, sebagian besar calhaj sudah melunasinya,” jelas Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Cianjur, yang juga Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur H. Rian Fauzi, S.Sy., MH, ketika ditemui wartaparahtanfan.com di kantornya, Asrama Haji Komplek Kemenag Kabupaten Cianjur, Rabu (23/4/2025).
Menurut Rian, jemaah calhaj sebanyak itu akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah dalam 4 kelompok terbang (kloter). Kloter 1, 2 dan 3 utuh. Artinya masing-masing kloter diisi jemaah asal Kabupaten Cianjur. Sedangkan kloter 4 isi jemaahnya gabungan dengan calhaj dari kabupaten/kota lain di Jawa Barat.
Ke 4 kloter itu yakni JKS 13, JKS 25, JKS 38 dan JKS 61. JKS 13 dan JKS 25 masuk gelombang pertama, sedangkan JKS 38 dan JKS 61 masuk gelombang kedua. Keberangkatannya ke Tanah Suci, JKS 13 dijadwalkan terbang tanggal 7 Mei 2025, JKS 25 tanggal 13 Mei 2025, JKS 38 tanggal 19 Mei 2025, dan JKS 61 tanggal 30 Mei 2025.
Bimbingan Manasik Haji
Saat ini, kata Rian, para calhaj tersebut sedang mengikuti bimbingan manasik haji, karena memang manasik haji merupakan hak calhaj. “Bimbingan manasik haji ini dilaksanakan di tingkat kecamatan dengan 6 kali pertemuan dan di tingkat kabupaten dengan 2 kali pertemuan, dan itu sudah dilaksanakan pada tanggal 19 dan 21 April 2025,” katanya.
Bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan dilaksanakan di masing-masing aula Kantor Urusan Agama (KUA), dan semua kecamatan sedang melaksanakan bimbingan manasik haji, kecuali Kecamatan Cianjur.
Di Kecamatan Cianjur bimbingan manasik dijadwalkan mulai besok, Kamis (24/4/2025) di aula kantor Muslimat NU Cianjur. Rencananya secara resmi akan dibuka oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Muhamad Abdul Azis Sefudin.
Terkait jumlah calhaj yang diberangkatkan oleh pihak ketiga atau swasta, Rian mengaku tidak tahu. Karena kewenangannya ada di provinsi.
Memang, kata Rian, pemberangkatan jemaah haji ini ada dua jalur, yakni reguler yang menjadi kewenangan Kemenag dan haji khusus yang diberangkatkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). PIHK ini adalah biro perjalanan yang telah mendapat izin Menteri Agama untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus.
“Jadi soal berapa jumlah calhaj asal Kabupaten Cianjur yang diberangkatkan PIHK, kami tidak tahu. Itu mesti ditanyakan ke Kanwil Kemenag provinsi,” kata Rian seraya menyebutkan, sejauh ini persiapan calhaj dari Kabupaten Cianjur tidak ada kendala.
“Para calhaj yang telah melunasi ongkos naik hajinya, misalnya, setelah mengikuti pemeriksaan medis, dinyatakan sehat. Mudah-mudahan semua calhaj sehat, dan mudah-mudahan tak ada apa pun dalam pemberangkatannya nanti,” tutupnya.
Asep R. Rasyid