Ribuan Botol Miras dan Obat Ilegal Sitaan Satpol PP Kabupaten Bandung Dimusnahkan
WARTAPARAHYANGAN.COM BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memusnahkan 5.002 botol minuman beralkohol, 4.600 liter tuak dan 8.900 butir obat keras ilegal. Benda haram tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kegiatan operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung. Bupati Bandung, HM, Dadang Supriatna, mengatakan, kegiatan operasi terhadap miras dan sejenisnya ini akan terus dilakukan […]