Dewan Pengawas FK3I Jabar Temukan Kerusakan Catchment Area dan Alih Fungsi Lahan di Wilayah Pacira Kabupaten Bandung

WartaParahyangan.com

BANDUNG — Dewan Pengawas Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Riki Rohimat Effendi, mengungkapkan hasil identifikasi selama 2 minggu terkait pelestarian dan perlindungan mata air, sepadan mikrodas, sungai, dan rawa gunung di wilayah Pacira meliputi Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Hasil temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kerusakan catchment area menjadi penyebab utama berkurangnya debit mata air di sejumlah titik.

“Yang kami dapat ketika kami 2 minggu intens identifikasi, kami menemukan hal-hal yang mungkin ketika bicara mata air itu menjadi parameter lingkungan yang baik,” kata Riki kepada wartaparahyangan.com di Pasirjambu, Jumat (10/7/2026).

Riki mencontohkan mata air di Punceling, Citeguh, Alamendah, Rancabali. Di lokasi dengan vegetasi bagus, kualitas air tetap terjaga dan menjadi sumber air minum serta pertanian untuk 10 RW.

Dewan Pengawas FK3I Jawa Barat, Riki Rohimat Effendi.

Sebaliknya, di wilayah Patuha kondisinya memprihatinkan. Debit air banyak yang berkurang dan pemanfaatannya tidak optimal. “Kondisinya mungkin hari ini banyak hal yang saya pikir miris ketika mata air-mata air tersebut menjadi kurang debit air,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya pemahaman masyarakat terkait regulasi pemanfaatan mata air. Sumber air dalam menjadi kewenangan Kementerian ESDM, sementara air permukaan di bawah PUPR.

“Contoh untuk sumber air dalam itu kan Kementerian ESDM, air permukaan itu rata-rata untuk PUPR, nah itu mereka tidak paham. Nah mungkin saya maklum lah ketika masyarakat kecil itu tidak terlalu intens atau tidak mengetahui persis regulasi itu,” katanya.

Alih Fungsi Lahan Pertanian

Dari hasil identifikasi, penyebab utama kerusakan catchment area adalah aktivitas pertanian masif. Salah satu temuan signifikan ada di wilayah Perhutani Ciwidey yang ditanami strawberry sekitar 4 hektar.

“Ketika pertanian yang sangat masif di wilayah Perhutani itu signifikan, yang ditanam itu strawberry. Kalo kalkulasi saya yang paling depan itu sekitar 4 hektar,” kata Riki.

Ia menilai ada upaya “naturalisasi pembiaran” dengan alibi pemberdayaan masyarakat. Padahal lokasi tersebut masuk kawasan hutan lindung. “Itu terlalu bias karena kita bertentangan dengan konsep-konsep. Juga di sana jadi wilayah yang terbuka itu mereka mencoba lebih intervensi ke bawah tegakkan yang notabene hutan lindung,” tuturnya.

Ia menyebutkan tim juga menemukan adanya bukaan lahan baru yang disebutnya sebagai “pendzoliman terhadap alam”.

Menurut Riki, pihaknya juga melakukan identifikasi terhadap rawa gunung. Beberapa titik yang disorot antara lain Rawa Cipadaruum di Patuha, Rawa Ciparahu di Punceling yang sudah rusak, dan Rancaupas.

Di Cipadaruum, ditemukan upaya pengeringan rawa dengan pembersihan gulma menggunakan herbisida jenis round up. Pola serupa juga terjadi di area wisata Rancaupas dan Blok Edelweis 1.5 dan 1.7 di wilayah KHDPK Perhutanan Sosial.

“Masyarakat memanfaatkan rawa sebagai sarana pertanian yang masif dengan mengeringkan rawa dengan metode membuat kanal atau selokan airnya itu jadi tidak tertampung, mengalir lalu permukaan tanahnya pun kering,” jelas Riki.

Ia menegaskan temuan tersebut harus menjadi bahan pemikiran bersama, baik KHDPK, Perhutanan Sosial, Palawi, Perhutani, maupun anak perusahaannya. FK3I Jabar sendiri berupaya menjalin sistem bargaining dan koordinasi. Jika tidak ada akomodasi, pihaknya siap melakukan perbaikan sendiri.

“Karena emang hari ini sudah jadi keinginan dari sesepuh kami juga atau Panata Giri secara keseluruhan bagaimana lingkungan itu tetap terjaga. Kita jangan menjadi korban yang ke berapa kali lah dengan program-program pemerintah yang ada, apalagi kita hari ini dihantam dengan isu-isu pemanasan global, dan kekeringan berkepanjangan,” tutupnya.

Lily Setiadarma