Dihadapan Peserta MPLS SMPN 1 Pasirjambu, Kapolsek Imbau Siswa Hindari Tawuran

Wakil Kepala SMPN 1 Pasirjambu, Yadi Supriadi, saat meninjau pelaksanaan MPLS hari ke-2 di ruang kelas VII, Selasa (16/7/2024). Foto Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Kapolsek Pasirjambu, AKP Aa Suminta, SH., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 1 Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Selasa (16/7/2024).

Dalam kegiatan MPLS hari kedua itu Kapolsek Pasirjambu memberikan materi dengan tema kesadaran berbangsa dan bernegara, yang menekankan pada anti-kekerasan dan anti-perundungan, termasuk tawuran pelajar.

“Saya hadir di sini selain memantau kegiatan MPLS, juga sebagai narasumber yang memberikan materi bertema kesadaran berbangsa dan bernegara, terutama menyangkut anti-kekerasan dan perundungan,serta perlunya para siswa menghindari tawuran,” ujar AKP Aa Suminta saat ditemui di lokasi kegiatan tersebut.

Kapolsek Pasirjambu menjelaskan bahwa materi yang disampaikan mencakup tugas pokok yang diemban oleh pihak kepolisian, sesuai dengan kewenangan mereka. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai tindak pidana yang sering dilakukan oleh anak-anak.

Dengan begitu diharapkan siswa dapat mengetahui dan memahami tindakan yang berpotensi melanggar hukum, sehingga mereka dapat menghindarinya di kemudian hari.

Kapolsek Pasirjambu, AKP Aa Suminta, saat memberikan pengarahan kepada peserta MPLS di Lapang Upacara SMPN 1 Pasirjambu, Selasa (16/7/2024). Foto Lily Setiadarma

“Diusia sekolah adalah masa-masa rentan. Mereka sedang mencari jati diri, beranjak dari anak-anak menuju dewasa. Ancaman yang mereka hadapi sangat banyak. Oleh karena itu, perlu dibekali dengan pengetahuan hukum agar mereka bisa melindungi diri,” ujar Suminta.

Kapolsek menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi siswa agar mereka tidak terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum hanya karena mengikuti orang lain tanpa berpikir panjang.

Sementara itu, Wakil Kepala SMPN 1 Pasirjambu, Yadi Supriadi, S.Pd., mengungkapkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 di SMPN 1 Pasirjambu menerima 352 siswa baru, yang terdiri dari 11 rombongan belajar (rombel).

Yadi menjelaskan, para siswa baru tersebut, ditambah 30 siswa kelas jauh SMPN 1 Pasirjambu, mulai Senin kemarin hingga Jumat (19/7/2024) mengikuti MPLS, yang dibuka secara resmi oleh Kepala SMPN 1 Pasirjambu, Hj. Kartika Prapti Diah Handayani, S.Pd., M.Pd.

Hadir pula saat itu, Komite Sekolah dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang kebetulan putranya masuk ke SMPN 1 Pasirjambu.

Dalam MPLS hari kedua, kata Yudi, kegiatan diawali dengan Shalat Dhuha bersama kelas 7, 8, dan 9 yang dipimpin oleh Ustadz Enjang, guru Pendidikan Agama Islam. Selanjutnya, Kapolsek Pasirjambu memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai tindakan-tindakan yang tidak boleh dilanggar oleh siswa, seperti penggunaan kendaraan bermotor dan narkoba.

“Kamu berharap siswa baru dapat belajar dengan nyaman dan aman tanpa mengalami perundungan, sehingga proses belajar mengajar menjadi efektif dan menyenangkan,” ujar Yadi.

Salah seorang guru SMPN 1 Pasirjambu, H. Enjang Rohimat, S.Ag., MM., menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan guru yang tergabung dalam kepanitiaan PPDB.

“Terima kasih kepada rekan-rekan guru yang telah berjuang dari awal hingga akhir masa PPDB dan kini MPLS. Semoga anak-anak yang diterima di sini merupakan hasil pilihan terbaik melalui proses yang sesuai prosedur,” ujarnya.

Rizky Septria Jasmin, siswa asal SDN Cibodas 01, dan Moch Reski Alfajzan, siswa asal SDN Kertawesi, mengungkapkan kebahagiaannya memilih sekolah ini karena reputasinya sebagai sekolah favorit di daerah mereka.

“Saya memilih sekolah ini karena merupakan sekolah favorit di daerah saya. Kegiatan MPLS di sini sangat bermanfaat. Saya mendapatkan banyak pengetahuan dari Pak Polisi dan juga mendapatkan teman baru,” kata Rizky Septria Jasmin.

Dengan adanya MPLS ini, diharapkan siswa baru dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Juga pendidikan karakter yang diberikan sejak dini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berintegritas dan berprestasi.

Lily Setiadarma