Disampaikan dalam Rakor Bersama Camat, Manajer Kebun Malabar PTPN I Regional 2 Sebut Banjir di Desa Pangalengan Akibat Pembukaan Lahan Ilegal

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Pemerintah Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menggelar rapat koordinasi penanganan banjir yang melanda RW 12, 13, dan 14 Desa Pangalengan pada Senin, 17 November 2025.

Agenda tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Pangalengan dan menghimpun berbagai unsur mulai dari BPBD, Dinsos , Forkopimcam Pangalengan, penggarap lahan, unsur desa, hingga PTPN I Regional 2. Seluruh pihak hadir untuk menyamakan langkah menghadapi bencana yang berulang dalam beberapa tahun terakhir.

Camat Pangalengan, Vena Andriawan, membuka rapat dengan menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyampaikan bahwa banjir pada Kamis lalu muncul sebagai banjir lokal, namun tetap menimbulkan keresahan di beberapa RW.

Ia menegaskan bahwa kecamatan langsung bergerak cepat dengan menggelar mitigasi pada Sabtu dan kerja bakti bersama warga pada Minggu. Langkah ini lahir karena ia ingin seluruh stakeholder memiliki persepsi yang sama tentang risiko banjir dan longsor di Pangalengan.

Ia menekankan bahwa banjir terjadi di wilayah Ciawi serta di sejumlah titik Langbong yang mencakup RW 12, 13, dan 14. Ia menerima banyak informasi mengenai dugaan alih fungsi lahan yang memicu peningkatan limpasan air.

Karena itu, ia meminta BPBD Kabupaten Bandung turun ke lokasi untuk melakukan assessment menyeluruh. Ia berharap tim dapat bekerja pada keesokan hari agar pemerintah bisa mengantongi data akurat.

Sambil menunggu assessment, ia mengajak semua pihak menjalankan kerja bakti lanjutan di titik rawan. Ia menekankan bahwa penanganan bencana tidak pernah menjadi urusan pemerintah semata.

Menurut Vena, warga dan para penggarap lahan memegang peran besar dalam menjaga lingkungan. Ia ingin semua pihak bertanggung jawab, karena prioritas kecamatan berfokus pada keselamatan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.

Pada sesi pemaparan, perwakilan PTPN I Regional 2 menjelaskan dampak okupasi lahan perkebunan. Vena menegaskan kembali bahwa PTPN memiliki hak penuh terhadap lahan tersebut. Ia mempersilakan manajemen untuk menyampaikan data agar peserta rapat memahami kondisi yang sebenarnya.

Dalam penjelasannya, PTPN menyebut sekitar 131 hektare kebun teh hilang karena berubah menjadi lahan sayuran akibat aktivitas oknum yang mengambil alih lahan tanpa izin.

Vena menambahkan bahwa surat edaran Gubernur Jawa Barat tertanggal 4 Oktober 2025 mengatur dengan tegas fungsi kawasan perkebunan. Ia menyebut bahwa kecamatan hanya mengawal implementasi aturan tersebut, sedangkan kewenangan utama tetap berada pada PTPN sebagai pemilik lahan.

Ia menegaskan komitmen kecamatan untuk memastikan aturan berjalan tanpa mengganggu masyarakat yang memiliki legalitas penggarapan.

Dari unsur masyarakat, H. Rian selaku perwakilan penggarap menyatakan komitmennya untuk ikut bergerak. Ia menjelaskan bahwa warga, penggarap, BPBD, Binkes, dan kecamatan telah sepakat memulai aksi nyata pada esok hari.

Ia menyebut bahwa mereka akan melakukan kerja bakti, membersihkan solokan, serta memperbaiki titik-titik yang berpotensi menimbulkan banjir. Ia berharap sinergi tersebut menciptakan kenyamanan bagi seluruh warga.

Ketua Kedus 3 Pangalengan, Deden Rahmat Nur, memaparkan kondisi lapangan secara detail. Ia melaporkan bahwa longsor terjadi di Kampung Langbong RT 4 RW 14 dan Kampung Bojong Raya RW 23 serta RT 3.

Ia juga menjelaskan bahwa wilayah RW 13 di Kampung Cisurili RT 3 RW 21 mengalami dampak yang cukup besar. Selain itu, luapan solokan menghantam Kampung Jumunian RW 1 dan RW 13. Kondisi serupa juga terjadi di Kampung Jumunegar dan Kampung Langbong RT 4 RW 14 yang terdampak hampir satu RT penuh.

Sementara itu, Manajer Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Heru Supriadi, menegaskan bahwa kerusakan resapan air di wilayah perkebunan memicu banjir. Ia menyampaikan bahwa pembukaan lahan ilegal mempersempit saluran air, meningkatkan sedimentasi sungai, serta menghilangkan kemampuan tanaman keras dalam menahan limpasan air.

Ia menyebut sekitar 131 hektare area perkebunan berubah menjadi lahan pertanian akibat okupasi. Ia yakin perubahan ini menjadi pemicu utama peningkatan air permukaan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan keselamatan lingkungan. Menurutnya, perkebunan tidak hanya berfungsi sebagai unit produksi, tetapi juga sebagai catchment area yang memegang peran besar dalam menjaga hidrologi kawasan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan aturan agar fungsi lahan kembali sesuai rencana tata ruang.

Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jawa Barat, Thio Setiowekti, menilai rapat tersebut menciptakan ruang dialog yang produktif. Ia menyampaikan bahwa pembahasan lingkungan harus mengedepankan kajian, bukan asumsi atau emosi.

Ia menekankan bahwa assessment lapangan memegang peran inti dalam menentukan penyebab banjir secara ilmiah. Karena itu, ia mendorong BPBD untuk menjalankan assessment secara objektif dan menyeluruh.

Selain itu, ia meminta pemerintah menindaklanjuti hasil assessment dengan penegakan hukum yang tegas. Ia menyampaikan bahwa hasil kajian tidak akan memuaskan semua pihak, namun langkah hukum tetap harus berjalan.

Ia kembali menyinggung surat edaran gubernur yang menegaskan perlindungan aset negara seperti kawasan hutan, DAS, dan perkebunan. Menurutnya, aturan tersebut tidak bisa dinegosiasikan karena menyangkut kelestarian lingkungan dan daya dukung kawasan.

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan tanaman keras sebagai penahan limpasan air. Ia sepakat dengan pendapat Danramil bahwa masyarakat perlu menyayangi alam. Menurutnya, pemulihan fungsi lahan tidak akan berjalan tanpa komitmen bersama.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kecamatan Pangalengan mendorong seluruh pihak menjaga lingkungan secara bertahap dan terukur. Pemerintah kecamatan menargetkan upaya mitigasi berjalan konsisten agar masyarakat terhindar dari bencana berulang.

Dengan kolaborasi pemangku kepentingan, Pangalengan berharap mampu mengurangi risiko banjir dan longsor pada musim hujan tahun ini.

Lily Setiadarma

Leave a Reply