Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih, Asep Japar: Ini Momentum untuk Merajut Kebersamaan Membangun Kabupaten Sukabumi

WartaParahyangan.com

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Asep Japar dan Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan pasangan bupati dan wabup terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/2/2025). Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmien Belle didampingi para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, DPRD, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, dan pimpinan partai politik pengusung.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Jawa Barat Adi Saputro mengatakan, Kabupaten Sukabumi merupakan satu dari empat Kabupaten/Kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan Paslon Bupati-Wabup Terpilih hari ini berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024 penetapan pasangan calon terpilih pada hari kemarin Rabu 5 Februari dan Kamis 6 Februari sekarang,” ujarnya.

Dijelaskan Adi, rapat pleno penetapan tersebut digelar paling lambat satu hari setelah rilisan MK diumumkan. Atas dasar itu, 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat melaksanakan rapat pleno sejak hari kemarin, Rabu 5 Februari 2025.

“Pasangan Calon Nomor Urut 2, Asep Japar dan Andreas resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Periode 2025-2030,” jelasnya.

Adi berharap tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi menjadi sejarah baik dalam kontestasi pilkada yang aman, damai, dan sukses.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan lapisan masyarakat yang telah menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi dengan sukses, tertib, aman dan lancar.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Sukabumi,” kata Sekda Sukabumi.

Di tempat yang sama, Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar, mengatakan, kegiatan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ini bukan akhir dari segalanya, tetapi harus dijadikan sebagai momentum merajut kembali kebersamaan demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang semakin lebih baik.

“Rapat pleno ini merupakan awal perjuangan kami untuk membawa visi dan misi Kabupaten Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat. Kemenangan ini ialah kemenangan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Japar.

Ujang S. Chandra