• Home
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Warta Parahyangan
  • Nasional
    • PEMERINTAHAN
    • Politik
    • Sosial
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Ekonomi
    • APBD
    • BISNIS
    • Pariwisata
  • Pendidikan
  • AGAMA
  • Profil
  • Budaya
    • Seleb
    • Rehat
    • Olahraga

Breaking News

  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov
  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader Tangguh
  • Menang Aklamasi, Menantu Bupati Cianjur Terpilih Sebagai Ketua KONI
  • Sekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk Pembangunan

Ekonomi

Dishub Kabupaten Bandung Diminta Jelaskan Soal Surat Edaran PKL Depan Pertokoan Wajib Bayar Rp2.000/Hari

Redaksi Warta Parahyangan 2 February 2021

Inilah unggahan salah seorang pengguna akun facebook yang meminta pihak Dishub Kabupaten Bandung menejalskan soal pungutan retribusi yang wajib dibayar oleh PKL depan pertokoan sebesar Rp2000/hari.

WARTAPARAHYANGAN.COM

BANDUNG – Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung diminta bisa memberikan penjelasan rinci terkait beredarnya surat pungutan retribusi kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di depan pertokoan sebesar Rp2000 perhari.

Penjelasan Dinas Perhubungan, kata para pedagang, dipandang perlu mengingat khawatir surat edaran soal retribusi itu tidak asli.

Surat edaran Dishub Kabupaten Bandung kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) soal retrbusi sebelumnya diunggah oleh pengguna facebook dengan akun@Uchok Sigaranteng dan kemudian mendapat ragam tanggapan dari pengguna facebook lainnya.

Tanggapan yang muncul umumnya menyatakan tidak setuju isi surat edaran dari Dinas Perhubungan terkait retribusi Rp2000 perhari dari UPT parkir. Pasalnya, kata pedagang, pelaku usaha kecil seperti mereka sekarang ini sedang tidak baik-baik saja akibat pandemi. Jika dibebani harus bayar ini-itu, maka beban hidup mereka pun semakin berat.

Pedagang menyebutkan, Dishub Kabupaten Bandung sampai hari Senin (01/02/21) baru memberikan klarifikasi soal retribusi ini hanya melalui Kepala UPT Parkir Dishub Kabupaten Bandung, Doddi.

“Itu surat edaran memang dari Dishub, kita sebagai UPT hanya meneruskan ke lapangan apa yang menjadi intruksi dari sana. Saat ini kita sedang mengevaluasi lagi, nanti akan ada surat edaran lagi yang disebarkan oleh petugas lapangan,” ujar Doddi melalui sambungan telepon, Senin (1/2/2021).

Doddi menjelaskan, retribusi yang tertera dalam surat edaran tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada di Perbup dan merupakan surat edaran awal tahun. Namun ternyata tidak bisa terlaksana dengan baik karena situasi sedang sulit akibat pandemi covid-19.

“Jadi sekarang kita evaluasi lagi untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya disesuaikan dengan situasi,” kata Dodi.

Ia menyebutkan, untuk tahun ini memang belum ada pemberitahuan secara resmi apakah akan ada penurunan tarif retribusi parkir atau tidak.

“Kalau tahun lalu kan jelas ada penurunan, nah kalau sekarang kita masih nunggu apakah ada penurunan lagi atau tidak,” tambah Doddi.

Tahun 2020, kata Dodi target parkir yang menjadi tanggungjawabnya sebesar Rp 927 juta. Sedang 2021 menjadi Rp1,150 miliar.
Harapan Dodi target 2021 ini turun lagi, mengingat capaian tahun 2020 juga hanya 97 persen.

Pada bagian lain Dodi membenarkan soal adanya pungutan kepada PKL di bahu jalan. “Itu masuknya ke parkir kendaraan tidak bermotor (PKTB), jadi kalau itu ada dasarnya,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa setiap retribusi parkir resmi dari UPT Parkir ada resi/karcis resminya. 

Dodi pun mengemukakan tidak semua tempat parkir merupakan tempat parkir yang resmi dikelola oleh Dishub karena dilihat dari lingkungan.

“Ada juga kan yang dikelola lingkungan seperti RW atau Karang Taruna. Intinya, saat ini kami masih melakukan sosialisasi meski bertahap,” ujarnya.

Sarana prasarana juga, kata dia masih belum maksimal. “Saya lagi penataan namun kesulitan karena covid. Jadi retribusi parkir seharusnya besar, tapi di lapangan kan banyak kesulitan,” katanya.

Lily Setiadarma

SHARE THIS:

Related Posts

Awana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara Pegunungan

Ekonomi /

Awana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara Pegunungan

Kadis PUPR Cianjur Eri Rihandiar

Ekonomi /

Mei ini PUPR Cianjur Mulai Menggarap Pembangunan Infrastruktur

Pegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat Miduana

Ekonomi /

Pegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat Miduana

‹ Supaya Operasionalnya Optimal, RS Otista Butuh Dana Rp200 Miliar › Seribu Peserta Jalani Rapid Test Antigen, di Antaranya Bupati Bandung

Profil

  • Lulusan SMAN 1 Cikidang Sarat Prestasi AkademikLulusan SMAN 1 Cikidang Sarat Prestasi Akademik

Rehat

  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit PamidanganEcopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Wabup Minta Semua Berkomitmen Mempertahankan Status Unesco Global GeoparkWabup Minta Semua Berkomitmen Mempertahankan Status Unesco Global Geopark

Olah Raga

  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam ForprovYani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov

Ekonomi

  • Awana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara PegununganAwana Resort Tawarkan Kehangatan Air Panas Alami dan Kesejukan Udara Pegunungan
  • Kadis PUPR Cianjur Eri RihandiarMei ini PUPR Cianjur Mulai Menggarap Pembangunan Infrastruktur
  • Pegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat MiduanaPegiat Budaya dan Kuliner Rambati Nusantara Gelar Diklat UMKM di Kampung Adat Miduana
  • Politisi PKS Kabupaten Bandung Tolak Permenaker Terkait JHTPolitisi PKS Kabupaten Bandung Tolak Permenaker Terkait JHT
  • Terkait Minyak Goreng Satu Harga, Bupati Bandung Minta Warganya Tidak ‘Panic Buying’Terkait Minyak Goreng Satu Harga, Bupati Bandung Minta Warganya Tidak ‘Panic Buying’

Berita Terbaru

  • Ecopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit PamidanganEcopark Curug Tilu Tambah Fasilitas 16 Mini Camp Bukit Pamidangan
  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam ForprovYani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov
  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader TangguhBupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader Tangguh
  • Menang Aklamasi, Menantu Bupati Cianjur Terpilih Sebagai Ketua KONIMenang Aklamasi, Menantu Bupati Cianjur Terpilih Sebagai Ketua KONI
  • Sekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk PembangunanSekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk Pembangunan
  • Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022

Pendidikan

  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader TangguhBupati Sukabumi Marwan Hamami: Calon Guru Penggerak Harus Menjadi Leader Tangguh
  • Sekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk PembangunanSekda Kabupaten Sukabumi: Jadikan Pelantikan Rimasi Sebagai Momentum Terobosan Produktif untuk Pembangunan
  • Bupati Sukabumi Marwan Hamami: Tiga Kunci Transformasi Digital  Adalah SDM, Teknologi Dan RegulasiBupati Sukabumi Marwan Hamami: Tiga Kunci Transformasi Digital  Adalah SDM, Teknologi Dan Regulasi

Budaya

  • Yani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam ForprovYani Jatnika Yakin Atlet Sukabumi Mampu Menampilkan Performa Terbaik dalam Forprov
  • Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022Desa Waluran Mandiri Wakili Pemkab Sukabumi pada Perhelatan ADWI 2022

Back to Top

© Warta Parahyangan 2022
Powered by WordPress • Themify WordPress Themes
daftar uber online