Terkait Minyak Goreng Satu Harga, Bupati Bandung Minta Warganya Tidak ‘Panic Buying’

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Mak-emak saat sidak Operasi Pasar Murah ( OPM) minyak Goreng di Pasar Soreang, Kamis (20/01/2022) — Foto dokumen.
BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying terkait minyak goreng satu harga. Ketersediaannya masih relatif aman dan dapat dikendalikan.
“Menteri Perdagangan sudah menjamin stok minyak goreng harga Rp.14.000 per liter cukup bagi kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan, apalagi sampai menimbun. Alhamdulillah Kabupaten Bandung stoknya aman,” ujar Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (20/1/2022).
Kebijakan tersebut, dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Jawa Barat, agar ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern anggota APRINDO di wilayah Kabupaten Bandung dapat dipastikan harganya Rp14.000/liter.
“Pemkab Bandung juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 510/0171/P3BAPOKTING tentang Penyesuaian Harga Minyak Goreng Satu Harga, untuk mengendalikan harga dan ketersediaan minyak goreng. Jadi tidak perlu khawatir kehabisan,” ujarnya.
Sementara untuk pasar rakyat, pihaknya memberikan waktu satu minggu terhitung tanggal 19 Januari 2022, untuk melakukan penyesuaian dan pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pedagang, baik tradisional maupun modern untuk mengikuti peraturan yang ada. Jika ditemukan kenakalan dari pedagang, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegas Bupati Bandung.
Sementara itu Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugerah memaparkan, turunnya harga juga tengah dilakukan di pasar tradisional. Para pedagang diimbau segera melakukan penyesuaian dengan kebijakan dalam surat edaran.
“Pedagang pasar tradisional harap diperhatikan, agar melakukan penyesuaian harga ke RP14.000/liter. Selebihnya harus menjual sesuai SE. Kita juga akan melakukan evaluasi melalui sidak pasar, untuk memantau bagaimana kondisi di lapangan,”pungkasnya.
Lily Setia darma