Evaluasi Setahun Pimpinan BAZNAS Cianjur, 3 Amil Pelaksana Mendapat Penghargaan

Tiga amil pelaksana yang memperoleh penghargaan dari Pimpinan BAZNAS Cianjur, yakni H. Ahmad Fathoni Rozy, S.Sy (tengah), Bunyamin (kiri) dan Jaenal Mutakin (kanan).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur Periode 2021-2026 hari ini, Jum’at, 7 Oktober 2022, genap setahun berkiprah.

Pada momentum tersebut, Pimpinan BAZNAS Cianjur menggelar rapat evaluasi di Kantor BAZNAS setempat di Kompleks Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Bandung Cianjur, Sadewata, Karangtengah, Cianjur.

Rapat dihadiri segenap Pimpinan BAZNAS Cianjur, yakni Ketua H. Tata, A.Pi, MM, Wakil Ketua I, KH. Aden Ali Abdulloh, Wakil Ketua II, H. Yose Rizal, Wakil Ketua III, HM. Ichsan, dan Wakil Ketua IV, H. Hilman Saukani, serta para kepala bidang dan bagian.

“Selain melakukan evaluasi, pada momentum ini kami juga memberikan penghargaa kepada tiga orang amil pelaksana yang dinilai memiliki loyalitas dan dedikasi cukup baik,” jelas Wakil Ketua IV BAZNAS Cianjur, H. Hilman Saukani, Jum’at (7/10/2022).

Ke 3 orang tersebut, yakni H. Ahmad Fathoni Rozy, S.Sy, selaku Kabag SDM, Bunyamin selaku bagian rumah tangga, dan Jaenal Mutakin selaku security.

Ketua BAZNAS Cianjur H. Tata (kanan) dan Wakil Ketua IV, H. Hilman Saukani (kiri) seusai rapat evaluasi di kantor BAZNAS setempat, Jum’at (7/10/2022).

“Dengan adanya evaluasi hari ini diharapkan tahun mendatang menjadi lebih baik lagi,” kata Hilman seraya menyebutkan salah satu hasil evaluasi tersebut yakni diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BAZNAS Cianjur tahun 2021.

Opini WTP tersebut didasarkan atas hasil audit keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo yang sudah berlisensi dan independen. KAP AR Utomo sendiri memang ditunjuk oleh BAZNAS pusat untuk melakukan audit keuangan BAZNAS, termasuk BAZNAS daerah.

Menurut Ketua BAZNAS Cianjur, H. Tata, A.Pi, MM, raihan opini WTP itu intinya menunjukan bahwa BAZNAS Cianjur telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar keuangan di Indonesia.

Dengan kata lain, lanjut Tata, hal itu menunjukan akuntabilitas dan tanggung jawab Pimpinan BAZNAS Cianjur dalam keseluruhan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dilakukan secara transparan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

“Raihan opini WTP ini juga menunjukan berjalannya sistem pengendalian internal, pencegahan, penanggulangan kecurangan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan,” ujar Tata.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga disampaikan sejumlah langkah Pimpinan BAZNAS Cianjur ke depan untuk lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga kiprah BAZNAS Cianjur semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan, serta semakin dipercaya para muzaki dan mustahik.

“Pada 2021-2022 kita melakukan pembenahan administrasi dan kelembagaan, seperti pembentukan dan pelantikan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, DKM, serta UPZ yang dibentuk di dinas dan instansi,” jelas Wakil Ketua IV BAZNAS Cianjur, Hilman Saukani.

Wakil Ketua IV BAZNAS Cianjur, H. Hilman Saukani sedang memberikan penghargaan kepada salah seorang amil pelaksana seusai rapat evaluasi di kantor BAZNAS setempat, Jum’at (7/10/2022).

Kemudian pada 2022-2023, lanjut Hilman, BAZNAS Cianjur mulai melakukan pelatihan digitalisasi pelaporan, yang semula manual, akan beralih dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA).

Inovasi dalam bidang teknologi dan informasi dalam hal menghimpun laporan BAZNAS tersebut bertujuan agar BAZNAS sebagai pengelola ZIS dan DSKL dapat melakukan pengelolaan yang efektif, efesien, dan akuntable.

“Sejumlah pengurus UPZ kecamatan dan DKM secara bertahap sudah mulai dilatih digitalisasi pelaporan tersebut, sehingga nantinya laporan dari UPZ disampaikan ke BAZNAS Cianjur melalui aplikasi SiMBA,” terang Hilman.

Selain itu, BAZNAS Cianjur juga terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada para muzaki dan mustahik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin meningkat. Bahkan mulai sekarang, 70% dari hasil pengumpulan ZIS di tingkat UPZ kecamatan, desa, DKM, dan setingkat lainnya, disalurkan kembali kepada masyarakat atau asnaf setempat.

“Jadi yang disetorkan ke BAZNAS kabupaten hanya 30%, ini pun nanti akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun demikian, secara keseluruhan semua hasil pengumpulan ZIS dilaporkan ke BAZNAS, yang nantinya akan menggunakan SiMBA itu tadi,” pungkas Hilman.

Asep R. Rasyid