FH Universitas Pancasila Gelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Desa Panyocokan

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Pancasila melakukan kegiatan pengabdian dalam bentuk penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Kegiatan bertema “Meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat” itu dilaksanakan di Aula Kantor Desa Panyocokan, Selasa (21/1/2025), serta diikuti perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Hari ini ada penyuluhan pengabdian kepada masyarakat tentang meningkatkan kesadaran hukumnya. Yang disampaikan adalah penyuluhan hukum mengenai tata kelola pemerintahan, perkawinan, KDRT dan perlindungan anak,” jelas Kaprodi Magister Ilmu Hukum FH Universitas Pancasila, Dr. Indah Harlina, SH., MH.

Salah seorang dosen Universitas Pancasila yang ikut dalam kegiatan itu, Herman, SH., M.Pd., mengungkapkan, penyuluhan hukum tersebut rutin dilaksanakan dan sifatnya wajib, minimal setiap semester satu tahun sekali. Karena ini bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi, yang salah satunya yakni pengabdian kepada masyarakat Program Studi Magister Ilmu Hukum S2.

Kaprodi Magister Ilmu Hukum FH Universitas Pancasila, Indah Harlina, saat berbincang dengan salah seorang warga Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey. Foto Lily Setiadarma

Menurut Herman, dari Tri Darma Perguruan Tinggi itu ada komponen pengajaran, pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. “Jadi memang ada aturannya terkait kegiatan ini setiap kampus harus melakukan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Adapun mahasiswa yang ikut sebanyak 6 orang mahasiswa. “Jadi kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara dosen dan mahasiswa,” ujar Herman seraya berharap kegiatan pengabdian kepada masyarakat itu dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Panyocokan.

Ketua LPM Desa Panyocokan Ujang Taryana menyampaikan terima kasihnya atas kegiatan penyuluhan hukum tersebut. “Meskipun Desa Panyocokan sudah termasuk kategori sadar hukum, tapi kami tetap membutuhkan penyuluhan hukum, apalagi dalam kegiatan ini narasumbernya merupakan pakar-pakar hukum,” katanya.

Lily Setiadarma