Forkopimda Cianjur akan Dirikan Dapur Umum di 32 Kecamatan

Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat memimpin Rakor Forkopimda Penanganan Covid19, yang antara lain dihadiri Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani (kanan) dan Ketua DPRD setempat Ganjar Ramadhan, di Pendopo Cianjur, Senin (20/4).

WartaParahyangan.com

CIANJUR – Selama Ramadhan 1441-H/2020, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur akan mendirikan dapur umum di 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Penanganan Covid-19, yang dipimpin Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman di Pendopo Cianjur, Senin (20/4).

Tampak hadir dalam rakor itu antara lain Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan, Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andri Priyanto, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Cianjur.

LIHAT JUGA:

http://wartaparahyangan.com/nasional/gegara-corona-pendapatan-pemkab-bandung-merosot-hingga-rp17-triliun/

Kehadiran dapur umum tersebut merupakan wujud kepedulian Forkopimda bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat wabah virus Corona, di samping untuk menyediakan makanan bagi kaum muslimin yang kebetulan masih berada di luar rumah saat berbuka puasa.

Selain itu, rakor juga membahas penanganan penyebaran Covid-19, penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi, kewajiban memakai masker bagi warga yang berads di luar rumah, kewaspadaan terhadap kejahatan, dan anjuran pelaksanaan kegiatan keagamaan yang sesuai protokol kesehatan.

Dalam rakor itu juga dibahas langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang mudik dari luar Cianjur, terlebih lagi dari daerah zona merah Covid-19, agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada sanak saudaranya, teman, sahabat atau kepada masyarakat umum.

“Semua.elemen masyarakat harus ikut andil dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini. Sebab, dampak buruk ke depannya akan terjadi jika masyarakat tidak mentaati peraturan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid 19,” tutur Herman.

Menurut Herman, pemerintah daerah sendiri, bersama-sama unsur Forkopimda terus berupaya untuk melakukan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur, sehingga penyebaran virus Corona dapat segera dihentikan.

“Mudah-mudahan kita diberi kesabaran, kekuatan dan kesehatan oleh Allah Swt, sehingga kita bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan penuh kekhusyuan, di samping terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

(Asep R. Rasyid)