WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, menjadi momentum Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan arah pembangunan yang berpihak pada penyelesaian persoalan sosial.
Ia menyoroti lima isu utama yang harus diprioritaskan yaitu pengangguran, kemiskinan ekstrem, difabel, stunting, serta rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh.
Ayep menekankan bahwa ikhtiar pemerintah harus dibarengi doa dan kesungguhan. “Sekeras apa pun kita bekerja, tanpa izin dan pertolongan Allah sulit terwujud,” ujar Wali Kota Sukabumi saat membuka Musrenbang di aula kantor Kelurahan Sindangpalay, Jum’at (12/12/2025).
Hadir dalam Musrenbang tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari KH. Iyus Yusuf, Camat Cibeureum Yanwar Ridwan, Lurah Sindangpalay, Dety Kurniasih, unsur lembaga kelurahan dan para pengurus RW se Kelurahan Sindangpalay.
Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya tiga pilar di tingkat kelurahan, yakni lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi KH. Iyus Yusuf, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang tersebut. Menurutnya, keterbatasan fiskal membuat realisasi program baru dapat berjalan bertahap hingga 2027.
Meski demikian, ia memastikan DPRD akan mengawal penuh agenda Musrenbang 2026 yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Sindangpalay, Ujang Topik, menyebut pentingnya Musrenbang tersebut, karena untuk menggali potensi yang ada di wilayah. Dalam Musrenbang ini ada 10 aspirasi warga yang terserap, yakni 5 mengenai fisik dan 5 lagi mengenai non fisik.
Untuk fisik antara lain rutilahu, jalan dan infrastruktur lainnya. Sedangkan non fisik antara lain pengembangan UMKM.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang ini dapat segera direalisasikan,” harapnya.
Jenal











