
WartaParahyangan.com
SUKABUMI – Selambatnya pada awal Mei 2023, Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar akan “menggeser” kedudukan H. Iyos Somantri sebagai Wakil Bupati Sukabumi. Sementara Iyos sendiri akan diangkat dan dikukuhkan menjadi Bupati sampai tahun 2025, atau saat acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih hasil Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024.
Skenario akan diangkatnya Budi Azhar menjadi Wakil Bupati ini, apabila Marwan Hamami, Bupati Sukabumi yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menjadi calon anggota DPR-RI dari Dapil Sukabumi pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024.
Karena berdasarkan Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa calon anggota legislative (caleg) harus mengundurkan diri dari jabatan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota ketika akan atau saat mendaftarkan diri menjadi caleg pada tanggal 1 – 14 Mei 2023.
Hal itu pun berlaku untuk Marwan apabila akan menjadi caleg dari Partai Golkar pada Pemilu tahun 2024.
Skenario akan dipilihnya Budi Azhar, karena posisi Budi saat ini sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar, dan di DPRD sebagai wakil ketua, derta Budi dianggap sebagai kader terbaik partai dan sebagai loyalis Marwan. Budi juga meniti karier sebagi kader partai dari jabatan terbawah.
“Kalau memang Pak Marwan akan menjadi caleg DPR RI, saya akan mendukungnya, dan mendukung Pak Budi juga apabila menjadi wakil bupati Sukabumi,“ kata Eko Kamal Aidzan, kader partai Golkar dari unsur AMPI.
Ditambahkan Eko, peluang Marwan apabila menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2024 sangat terbuka lebar. Selain sebagai Bupati 2 periode dan pernah menjadi wakil Bupati, Marwan pun saat ini menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi. Hal ini sangat berbeda dengan para mantan bupati sebelumnya yang sempat menjadi caleg DPR RI namun gagal karena mereka bukan ketua partai.
Kalau Marwan jadi caleg DPR RI, kata Eko, dipastikan raihan suara partai Golkar pada Pemilu 2024 akan meningkat. Yang semula hasil Pemilu 2019 hanya 7 kursi untuk DPRD Kabupaten Sukabumi, minimal nantinya bisa meraih 9 kursi anggota DPRD dan menggeser dominasi partai Gerindra.
“Saya yakin, yang akan mendukung Pak Marwan sebagai caleg DPR RI, bukan saja dari unsur pendukung Partai Golkar, tapi akan melimpah pula dukungan dari masyarakat dan relawan lainnya saat Pilkada sebelumnya. Mari kita dukung Pak Marwan. Mari kita dukung pula Pak Budi Azhar untuk menjadi bupati Sukabumi pada Pilkada Serentak 27 Nopember 2024,” pungkasnya.
Ujang S. Chandra