Inspektorat Jabar Gelar Sosialisasi Unit Pengendali Gratifikasi dan Penguatan Desa Anti Korupsi

Camat Ciwidey Nardi Sunardi berfoto bersama dalam kegiatan Penguatan Desa Anti korupsi di Aula Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (21/12/2023). Foto Lily Setiadarma

WartaParahyangan.com

BANDUNG – Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat menggelar Sosialisasi Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) dan Penguatan Desa Anti Korupsi di aula Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (21/12/2023).

Inspektorat Jabar melalui Irban investigasi Heru Eka Nurhasyan Nurdin, S.Trm, menjelaskan bahwa Inspektorat Jabar telah membentuk 2 tim untuk memberikan penyuluhan desa anti korupsi di berbagai kabupaten.

“Kebetulan saya berada di Tim 1 bersama rekan-rekan penyuluh anti korupsi yang diwadahi oleh Pencegahan Anti Korupsi (PAKSI) KBJB untuk melakukan sosialisasi penyuluhan desa anti korupsi dimulai dari Kabupaten Cianjur, Sukabumi, terus ke Bogor, Karawang, Purwakarta, Bekasi, Subang, Sumedang dan ini yang terakhir di Kabupaten Bandung,” jelas Heri kepada Wartaparahyangan.com saat ditemui di kantor Desa Sukawening, Kamis (21/12/2023).

Tujuannya, lanjut Heri, untuk menguatkan desa anti korupsi, yang merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi kami di sini untuk menguatkan kembali, merefresh kembali tentang apa itu korupsi. Di Kabupaten Bandung kegiatan ini digelar Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey, dan Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan,” tutur Heri.

Sementara itu, Camat Ciwidey Nardi Sunardi, SE,.M,SI., mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya kegiatan penguatan desa anti korupsi yang digagas oleh Inspektorat Jabar.

Camat Ciwidey Nardi Sunardi saat memberikan pemaparan terkait Penguatan Desa Anti Korupsi di Aula Desa Sukawening, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis (21/12/2023). Foto Lily Setiadarma

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang penuh nilai positif ini. Siapa tahu Desa Sukawening menjadi pelopor pertama desa anti korupsi. Memang tidak mudah, butuh proses dan waktu, tapi itu bisa diwujudkan,” ujar Camat Ciwidey.

Menurut Nardi, yang menunjuk Desa Sukawening sebagai tempat sosialisasi tersebut adalah Inspektorat Jabar. “Ini merupakan suatu penghargaan dan apresiasi khususnya untuk Desa Sukawening yang terpilih menjadi desa anti korupsi,” katanya.

Nardi berharap, Desa Sukawening berkompeten dan konsisten menjadi desa anti korupsi yang pada akhirnya menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain khususnya wilayah Kecamatan Ciwidey.

Kepala Desa Sukawening H. Hamdani Sukmana juga mengucapkan syukur atas adanya kegiatan penyuluhan untuk penguatan desa anti korupsi di desanya. Kebetulan yang hadir itu narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Camat Ciwidey dan ada dari Paksi.

“Kita sangat mengapresiasi kegiatan ini, terutama untuk penguatan pencegahan korupsi di desa, yang caranya antara lain dengan meningkatkan integritas dan melaksanakan tata kelola keuangan desa dengan baik dan benar,” ujar Hamdani.

Sedangkan pesertanya, tambah Hamdani, yakni aparat desa, BPD, LPMD, pengurus PKK dan tokoh masyarakat.

Lily Setiadarma