Jelang Debat Pertama Balon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Bandung Gelar Rakor

wartaparahyangan.com

BANDUNG – Jelang debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, KPU Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi (rakor) di sekretariat KPU Kabupaten Bandung, Senin (28/10/2024).

Raker yang dihadiri berbagai pihak, di antaranya LO Pasangan Calon, Bawaslu, Polresta Bandung, Kodim 0624, Dishub, dan Satpol PP Pemkab Bandung itu sebagai persiapan untuk menghadapi debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan digelar pada Rabu (30/10/2024) di Hotel Sutanraja, Soreang.

“Ya, hari ini KPU Kabupaten Bandung dengan beberapa pihak menggelar Rakor persiapan debat pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, didampingi Komisioner Divisi Sosparmas dan SDM Abdur Rozaq dan Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Enda Kurniawan, saat membuka rakor tersebut.

Menurut Syam, rakor menghadirkan semua pihak yang terkait agar pelaksanaan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung berjalan lancar dan sukses sesuai harapan semua pihak.

“Rakor ini kita gelar agar terjalin komunikasi untuk mendorong kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Tentu segala kebutuhan harus dipersiapkan,” katanya.

Syam menyebutkan, debat pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu akan disiarkan langsung di TVRI pukul 19.00 WIB. Karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk ikut berpartisipasi menyaksikan debat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung itu melalui TVRI di rumahnya masing-masing.

“Masyarakat harus ikut berpartisipasi menyaksikan debat tersebut agar mengetahui apa visi dan misi calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Periode 2025-2030 untuk menentukan pilihan pada 27 November 2024 nanti,” katanya.

Dalam rakor tersebut, kata Syam, disepakati setiap Paslon Bupati dan Wakil Bupati membawa masa dibatasi hanya 100 orang.

Selain membatasi jumlah peserta yang hadir di lokasi debat, bersama LO Pasangan Calon KPU juga menyepakati untuk mengikuti tata tertib selama pelaksanaan debat nanti.

“KPU membatasi peserta yang hadir dalam debat itu. Hasil kesepakatan, setiap Paslon hanya diperbolehkan membawa masa 100 orang plus dengan Paslon, LO, dan tim kampanye. Tidak diperbolehkan membawa alat peraga kampanye selain atribut yang menempel di badan,” tegasnya.

Selain itu, KPU bersama tim gabungan pengamanan juga hanya akan memasukan orang yang memakai Idcard yang diberikan KPU Kabupaten Bandung baik kepada tim kampanye maupun kepada pihak lain seperti rekan wartawan.

Karena acara tersebut dibatasi peserta, KPU Kabupaten Bandung mengimbau kepada masyarakat untuk menyaksikan acara debat melalui siaran langsung TVRI, link streaming atau media sosial resmi milik KPU Kabupaten Bandung.

Lily Setiadarma

Leave a Reply